Wartawan Dilarang Oknum TNI Liput Kasus Dosen Selingkuh
Seorang oknum TNI melarang wartawan meliput kasus dosen digerebek di Home Stay di Lasiana dengan seorang siswi SMA.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang oknum TNI melarang wartawan meliput kasus dosen digerebek di Home Stay di Lasiana dengan seorang siswi SMA, Rabu (4/6/2015). (Baca: Oknum Dosen Berduaan dengan Siswi SMA Digerebek di Kamar Home Stay)
Di halaman depan Kantor Polsek Kelapa Lima terlihat dua unit kendaraan roda empat milik Kapolsek Kelapa Lima, Kota Kupang, AKP Nyoman Budi Artawan, dan sebuah mobil patroli. Di halaman parkir kurang lebih terdapat 10 orang wartawan tetap menunggu.
Sontak para wartawan meninggalkan halaman parkir begitu melihat Kapolsek Kelapa Lima, AKP Nyoman Budi Artawan, hendak meninggalkan lokasi itu. Namun sia-sia, orang nomor satu di polsek setempat yang hendak dikonfirmasi terkait penangkapan oknum dosen dan pelajar itu menghindar dari kejaran wartawan.
Selang beberapa saat kemudian, muncul seorang oknum TNI keluar dari dalam Kantor Polsek Kelapa Lima. Kepada wartawan oknum anggota TNI itu melarang wartawan meliput peristiwa tersebut. Alasannya, persoalan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Adik-adik, saya minta maaf. Rencana kalian saya batalkan. Nanti kalau Danrem baca, saya juga dibawa-bawa," ujar oknum TNI itu.
Disaat para wartawan sedang mendengar penjelasan oknum angota TNI itu, Kapolsek Kelapa Lima, AKP Nyoman Budi Artawan, langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya dan meninggalkan lokasi itu.
Pantauan Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Kantor Polsek Kelapa Lima, hingga pukul 21.30 Wita, LL tetap berada di dalam ruangan. Sementara mobil jenis suzuky katana warna putih DH 1279 AB milik LL tetap berada di depan ruang serse.