Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karena Takut, Keluarga Membiarkan Sang Ayah Jadikan Anaknya Budak Seks

Aksi bejat seorang ayah yang menyetubuhi anaknya yang masih duduk di bangku kelas dua SMP selama bertahun-tahun ternyata sudah diketahui oleh kakaknya

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Karena Takut, Keluarga Membiarkan Sang Ayah Jadikan Anaknya Budak Seks
Shutterstock
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Aksi bejat seorang ayah yang menyetubuhi anaknya yang masih duduk di bangku kelas dua SMP selama bertahun-tahun ternyata sudah diketahui oleh kakak dan ibu korban.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Triyatno Pamungkas di Mapolres Simalungun, Selasa (11/6/2015) malam.

"Korban mengatakan juga bahwa kakaknya dan ibunya sudah tahu perbuatan bejat ayahnya, namun karena takut mereka mendiamkan hal tersebut," katanya.

AKP Satria menuturkan perbuatan bejat JA akhirnya terbongkar setelah BA bercerita kepada gurunya di sekolah.

"Awalnya perbuatan tersangka ini kita ketahui setelah sang korban bercerita kepada gurunya yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada KPAI Kabupaten Simalungun dan melaporkanya kepada kita," katanya.

Setelah mendapat pengaduan tersebut kata AKP Satria dilakukan penangkapan kepada JA yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

"Setelah mendapat pengaduan tersebut kita langsung turun dan mengamankan pelaku di kediamannya," katanya.

Menurut AKP Satria JA juga mengakui bahwa pernah berusaha memperkosa kakak korban.

"Menurut pengakuan pelaku, dia pernah hendak melakukan perbuatan tersebut kepada kakak korban, anak pertama dari pelaku," katanya.

Untuk tuntutan yang diberikan kepada pelaku, AKP Satria mengatakan akan menuntut pelaku dengan Undang-undang perlindungan anak.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Sebelumnya diberitakan seorang ayah JA (41) warga Desa Bah Liran, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun ditangkap karena menjadikan putri kandungnya BA (15) sebagai budak seks selama tiga tahun dengan dalih menuntut ilmu hitam. (Baca: 'Saya Setubuhi Anak karena Tuntutan Ilmu Pelaris dan Pemurah Rezeki')

Hal ini diakui pelaku saat diperiksa polisi di Aspol Polres Simalungun Jalan Asahan, Pematangsiantar, Selasa (9/6/2015) malam.

"Saya menyetubuhi anak saya baru tiga kali, saya melakukanya karena tuntutan ilmu pelaris dan pemurah rezeki yang saya pelajari dari daerah Medan," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas