Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Pas Lintas Batas, Warga Perbatasan Harus Siapkan Rp 7 Juta

Warga tidak memiliki dokumen keimigrasian karena mahalnya biaya transportasi dan akomodasi ke ibukota Kabupaten Nunukan untuk mengurus PLB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bikin Pas Lintas Batas, Warga Perbatasan Harus Siapkan Rp 7 Juta
Tribun Kaltim/Niko Ruru
Salah seorang warga melakukan pengambilan sidik jari untuk keperluan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Senin (18/5/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Warga di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara selama ini hanya mengandalkan belas kasihan dari aparat yang berjaga di perbatasan, agar bisa melintas keluar dan masuk wilayah Negara Bagian Sabah, Malaysia.

Sebagian besar warga Kecamatan Lumbis Ogong ini hanya berharap jaminan keluarga mereka di Malaysia, jika kelak timbul masalah.

Warga tidak memiliki dokumen keimigrasian karena mahalnya biaya transportasi dan akomodasi ke ibukota Kabupaten Nunukan untuk mengurus Pas Lintas Batas (PLB) di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan.

PLB merupakan dokumen yang digunakan warga di perbatasan kedua negara, saat akan melintas. PLB hanya bisa digunakan di kawasan perbatasan terdekat kedua negara.

Camat Lumbis Ogong, Daud mengatakan, selama ini warganya ke Malaysia untuk mencari pekerjaan. Untuk keluar masuk Malaysia, mereka tidak memiliki PLB karena mahalnya biaya transportasi dan akomodasi untuk mengurus dokumen tersebut.

Dengan biaya hingga sekitar Rp 7 juta, tidak mungkin mereka yang sedang mencari pekerjaan bisa memiliki uang sebanyak itu.

"Selama ini kearifan lokal yang kita pakai. Dan Malaysia juga untungnya tidak mempermasalahkan ini," katanya.

Menurutnya, satu-satunya jalan agar masyarakat bisa mendapat legalitas, Imigrasi harus membuka Pos Imigrasi dan menempatkan personelnya di Kecamatan Lumbis Ogong.

Sehingga semua masyarakat yang keluar masuk melintasi batas negara memiliki jaminan keamanan dengan berbekal dokumen keimigrasian yang sah.

"Kalau masyarakat disuruh ke Nunukan nggak mungkin. Mereka ini cari kerja, cari uang di sana, masa harus mengeluarkan Rp 7 juta bikin PLB di Nunukan? Gajinya aja nggak segitu," katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, pembuatan PLB di Kantor Imigrasi Nunukan sebenarnya tidak dikenakan biaya apapun.

Syaratnya hanya memiliki Kartu Tanda Penduduk dan kartu keluarga, pas lintas batas bisa diperoleh dengan mudah dan gratis.

Namun, kondisi geografis yang sulit menyebabkan warga di Kecamatan Lumbis Ogong harus mengeluarkan biaya yang besar untuk transportasi dan akomodasi.

Untuk mengurus PLB, mereka harus menumpang perahu melintasi sungai dengan giram. Kondisi ini memaksa pemilik perahu juga harus mengenakan tarif yang mahal.

"Kalau pembuatannya gratis, ongkos ke Nunukan yang nggak nahan," kata Nyoman.

Dia mengakui, persoalan lintas batas di Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Lumbis Ogong sangat beragam. Sehingga pihaknya berinisiatif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah ini.

Dia mengatakan, persoalan ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Satu persatu keluhan dan peristiwa menyangkut lintas batas negara dikeluhkan oleh masyarakat.

"Meski tidak langsung ada solusi minimal masyarakat tahulah fungsi, peran dan pentingnya PLB," katanya.

Tags:
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas