Ini Alasan Orang Tua Kandung Ageline Tidak Pernah Menenggok Anaknya
Ayah kandung, Achmad Rosyidi (29), ternyata telah menyerahkan Angeline (8) pada Margriet Christina Megawe (50) saat masih berusia tiga hari.
Editor: Sugiyarto
![Ini Alasan Orang Tua Kandung Ageline Tidak Pernah Menenggok Anaknya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sembahyang-untuk-angeline_20150612_200625.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Ayah kandung, Achmad Rosyidi (29), ternyata telah menyerahkan Angeline (8) pada Margriet Christina Megawe (50) saat masih berusia tiga hari.
Konsekuensinya, orangtua kandung harus mengikhlaskan putri kedua mereka, Angeline untuk diadopsi Margriet.
Rosyidi mengaku menyerahkan Angeline karena mereka tidak memiliki uang untuk biaya persalinan.
Rincian uang yang dikeluarkan Margriet untuk mengadopsi Angeline senilai total Rp 1,8 juta, dengan rincian biaya persalinan Rp 800 ribu dan biaya perawatan Hamidah Rp 1 juta.
Notaris yang membuatkan Akta Pengakuan Pengangkatan Anak, Anneke Wibowo, menyebutkan jika orangtua kandung tidak boleh mengungkapkan jati diri sampai anak tersebut dewasa.
Pernyataan ini dibuat sesuai dengan yang tercantum dalam akta tersebut.
Inilah yang mendasari orangtua kandung tidak dapat menemui Angeline selama ini.
“Untuk kepentingan psikologis, sampai anak itu dewasa. Berarti kalau anak sudah dewasa kan boleh. Dewasa menurut UU itu usia 21 tahun, 18 tahun untuk UU tertentu,” katanya.
Apakah akta ini mempunyai kekuatan hukum?
Anneke menyatakan, bukan pengangkatan anaknya yang mempunyai kekuatan hukum, tapi apa yang disepakati di dalamnya yang mengikat dan berlaku sebagai UU.
“Yang diikat yang tertera di akta bukan yang keluar dari akta,” katanya. (*)