Menkumham: Revolusi Mental Jadi Perekat Perbedaan
Ada satu tantangan Indonesia terkait implementasi Pancasila sebagai pemersatu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Ada satu tantangan Indonesia terkait implementasi Pancasila sebagai pemersatu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Yang dimaksud itu adalah pertentangan di masyarakat yang berakar dari perbedaan suku, agama, rasa atau etnis, dan golongan. Pertentangan itu yang menjadi ancaman terhadap perdamaian, persatuan, dan eksistensi bangsa.
Yasonna yang menjadi keynote speaker dalam seminar nasional Memperkuat Ideologi Kebangsaan dan Perdamaian Indonesia, Jumat (12/6/2015) di Balairung Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga itu menegaskan, hal terpenting adalah melakukan revolusi mental, karakter, serta memperteguh kebhinekaan.
"Agenda untuk menjadikan ideologi bangsa sebagai perekat persatuan dan penjaga perdamaian pada dasarnya akan mencapai tujuannya jika dilakukan dengan beberapa langkah," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jateng, Jumat (12/6/2015).
Langkah yang dimaksud itu, lanjutnya, menempatkan secara proporsional aspek pendidikan seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, pengetahuan tentang Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, nilai patriotisme, cinta tanah air, semangat bela negara, serta budi pekerti di kurikulum.
"Selain itu juga perlu kebijakan untuk memperkuat ruang dialog antarwarga sehingga bisa mengembalikan roh kerukunan sesuai dengan jiwa konstitusional, mengoptimalkan pranata sosial dan budaya. Hal itu tentunya pula dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan adil dan beradap," paparnya.
Menurutnya, langkah itu dapat terlaksana apabila ditunjang sikap tegas terhadap segala upaya yang bertentangan dengan hak warga dan nilai kemanusiaan.
Dari itu pula, revolusi di Indonesia menjadi sesuatu yang sangat penting agar mampu mengurangi kasus pelanggaran atau pertentangan.
"Hal lain agar bisa rukun berdampingan, bersama-sama memperkenalkan dan mengangkat budaya lokal. Serta membentuk lembaga kebudayaan sebagai basis pembangunan budaya dan karakter bangsa Indonesia di tiap daerah tidak terkecuali di Salatiga maupun Jawa Tengah," ujarnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.