Terkait Tewasnya Engeline Tiga Orang Diperiksa Gunakan 'Lie Detector'
Irjen Ronny Sompie mengatakan, ada tiga orang yang diminta keterangan dengan menggunakan alat uji kebohongan
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR-Kepala Polda Bali Irjen Ronny Sompie mengatakan, ada tiga orang yang diminta keterangan dengan menggunakan alat uji kebohongan (lie detector) terkait kasus pembunuhan dan penelantaran bocah Engeline (sebelumnya ditulis Angeline) di Denpasar, Bali.
Saat ini, hasil dari pengujian dengan lie detector tersebut masih dianalisa dan belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian, karena belum mendapatkan keterangan hasil dari ahli.
"Kita sudah lakukan uji kebohongan terhadap tiga orang yaitu Ag (Agus), M (Margriet) dan saksi AA (teman Agus). Untuk hasilnya belum ada karena masih dianalisa. Saya belum mendapatkan hasil dari ahlinya," kata Ronny Franky Sompie di Denpasar, Rabu (17/6/2015).
Tiga orang yang menjalani pengujian dengan lie detector adalah Agus yang statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan Engeline, Margriet, ibu angkat Engeline yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak, dan saksi berinisial AA yaitu teman Agus yang memperkenalkannya kepada Margriet.
Agus kini dititipkan ke Polda Bali karena saat menjadi saksi kasus penelantaran anak dengan tersangka Margriet. Sementara Margriet ditahan di Polda Bali. Margriet mendapatkan kuasa hukum baru dari Jakarta, untuk menggantikan Ali Sadikin yang sebelumnya ditunjuk Polda Bali. Sementara saksi AA tidak ditahan (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.