Tersangka Mucikari: Saya tidak Menjual Orang, Saya PSK, Bekerja Melayani Tamu di Hotel
Saya ini tidak menjual orang, saya ini juga pekerja seks komersial (PSK) sudah setahun ini, saya bekerja untuk melayani tamu di hotel-hotel di Kapuas.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2015) melakukan ekspose hasil tangkapan lima orang wanita yang terlibat kasus perdagangan wanita dan anak atau human trafficking.
Pengungkapan kasus human trafficking tersebut, ketika salah satu mucikari melakukan transaksi penjualan wanita dibawah umur di salah satu hotel di Kapuas, Selasa (16/6/2015) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca: Transaksi Wanita di Hotel Ungkap Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur
Tersangka W (24) yang diduga adalah salah satu mucikari dalam praktek perdagangan manusia (human traficking) yang dibongkar polisi untuk praktek prostitusi di bawah umur di Kabupaten Kapuas, mengaku menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) sudah selama setahun ini.
"Saya ini tidak menjual orang, saya ini juga pekerja seks komersial (PSK) sudah setahun ini, saya bekerja untuk melayani tamu di hotel-hotel di Kapuas. Tidak benar jika saya ini menjual orang," katanya saat digiring petugas Ditreskrimum Polda Kalteng, saat ekspos kasus tersebut, Rabu (17/6/2015) di Palangkaraya.
Baca: Salah Satu Mucikari yang Ditangkap di Hotel Ternyata Pegawai Dinkes
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.