Setelah Dibogem dan Ditelanjangi, Mulut Siswa SMP di Tuban Ini Ditodong Pistol
Nasib sial dialami oleh bocah berumur 13 tahun, FKA, siswa kelas 2 di sebuah sekolah setingkat SMP di kawasan Kecamatan Widang, Tuban.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Nasib sial dialami oleh bocah berumur 13 tahun, FKA, siswa kelas 2 di sebuah sekolah setingkat SMP di kawasan Kecamatan Widang, Tuban.
Ia dituduh mencuri sepeda motor milik Husein, tetangganya di Dusun Waduk, Desa Patihan, Kecamatan Widang.
Tak berhasil menginterogasi atas tuduhan pencurian sepeda motor, anggota Polsek Widang, Tuban melanjutkan intimidasinya kepada bocah berumur 13 tahun berinisial FKA.
Setelah memasukkan penjara dan disuruh mengaku mencuri sepeda motor milik Husein, tetangga kampung FKA, oknum polisi bernama Nur Hadi kemudian menelanjangi bocah kelas dua SMP itu tanpa sehelai benang pun di tubuhnya.
Setelah telanjang, FKA disuruh naik ke atas meja yang ada di dalam sel penjara Mapolsek Widang.
Tidak cukup itu, Nur Hadi kemudian menodongkan pistol ke kepala sebelah kiri FKA sembari minta ia mengaku memberitahukan orang yang telah mencuri mencuri sepeda motor.
Melirik ujung pistol menempel di kepalanya, tubuh FKA gemetar. Namun, Nur Hadi tetap melanjutkan pertanyaannya, “Sopo koncomu sing nyolong sepeda motor (siapa temanmu yang mencuri sepeda motor),”.
FKA tetap menjawab tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” kata FKA.
Mendengar jawaban itu, Nur Hadi langsung melayangkan tangannya ke muka bagian depan FKA. Kini, muka FKA semakin memar.
Selanjutnya, Nur Hadi minta FKA membuka mulut. Moncong pistol kemudian pelan-pelan masuk ke mulut FKA hingga menyentuh kulit bagian belakang dalam mulut.
Melihat aksi oknum polisi itu, kaki dan tubuh FKA gemetar, hingga jatuh tersungkur di meja.
“Ketika saya telentang, kakinya menginjak tubuh saya,” ungkap FKA didampingi ayahnya, Kusno (40) dan ibunya, Sria (36) di rumahnya.
Namun, kondisi tubuh FKA masih dibiarkan telanjang. Tak lama kemudian, FKA dikeler masuk ruangan lain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.