4 Ibu Rumah Tangga Tertangkap Asyik Berjudi di Semak-semak
Semak-semak di selatan Stasiun Besar Bojonegoro tempatnya rindang. Karena tersembunyi, semak-semak ini jadi arena judi bingo empat ibu rumah tangga.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Semak-semak di selatan kawasan Stasiun Besar Bojonegoro tempatnya rindang. Karena tersembunyi, semak-semak ini jadi arena judi bingo empat ibu rumah tangga.
Keempatnya tak lagi bisa berjudi karena petugas Polsek Bojonegoro telah menangkap mereka, Senin (22/6/2015) sekira pukul 13.00 WIB. Mereka dibekuk di kompleks Stasiun Besar Bojonegoro.
Sebenarnya enam ibu penjudi yang ditangkap dan empat di antaranya ibu rumah tangga. Menurut polisi, dua ibu rumah tangga sempat kabur namun berhasil ditangkap petugas.
"Dua di antara ibu rumah tangga ini kabur, anggota kami mengejar dan sekitar 800 meter menangkap mereka," kata AKP Saibani, Kapolsek Kota Bojonegoro, kepada Surya, Selasa (23/6/2015).
Keenam pelaku antara lain inisial, SL (38) berjenis kelamin laki-laki yang juga bandar Bingo, SR (44) laki-laki dan empat perempuan inisial KN (52), KS (49), SN (53) dan PN (38).
"Mereka mengaku sering judi bingo di lokasi itu. Mereka sudah berkeluarga," tukasnya sambil menambahkan, mereka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dan ancamannya di atas tiga tahun penjara.
Untuk sekali bermain, penjudi harus membeli kartu dari bandar senilai Rp 2.000. Ketika kalah, peserta harus beli lagi. Mereka hanya tertunduk dan menutup wajahnya saat dipertontonkan ke publik.
Barang bukti yang disita polisi berupa uang Rp 130 ribu, bola plastik berisi anak buah bingo, 14 lembar kartu bingo dan ratusan kecik dari batu dan biji buah koro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.