Pengusaha Taksi di Bandung Tolak Taksi Uber
Pengusaha taksi di Kota Bandung menolak dengan keras keberadaan Taksi Uber.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengusaha taksi di Kota Bandung menolak dengan keras keberadaan Taksi Uber. Pasalnya pemesanan taksi berbasis teknologi itu dinilai ilegal dan menyalahi peraturan perundang-undangan.
Manajemen Taksi Blue Bird Bandung, Gatot Indra, mengibaratkan, sistem pemesanan melalui aplikasi ponsel dan pembayaran Taksi Uber seperti calo. Sebab armada Taksi Uber itu hanya kebanyakan mobil rental yang para sopirnya bermodal ponsel.
"Lalu hasil pembayarannya itu uangnya masuk ke mana, apakah masuk pajak daerah?" kata Gatot di sela-sela audiensi dengan Satlantas Polrestabes Bandung, Selasa (23/6/2015).
Gatot menyebut, keberadaan Taksi Uber di Kota Bandung itu juga mengganggu sistem taksi yang sudah ada saat ini. Taksi uber tidak memiliki jaminan keamanan, pelayanannya tidak sesuai standar, izin operasionalnya tidak ada, dan tidak berkontribusi bagi daerah.
"Di taksi itu ada standar harga atau standar argo yang dikeluarkan pemerintah. Mulai dari argo awal sampai per kilometer. Sedangkan Taksi Uber itu tidak ada standarnya dan menentukan standar sendiri. Artinya mereka tidak tunduk dan berkomitmen dengan aturan yang sudah ada," kata Gatot seraya menyebut tarif Taksi Uber berada di bawah tarif standar. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.