Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengusaha Taksi di Bandung Tolak Taksi Uber

Pengusaha taksi di Kota Bandung menolak dengan keras keberadaan Taksi Uber.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengusaha Taksi di Bandung Tolak Taksi Uber
Tribun Jabar/Teuku M Guci Syaifudin
Pengusaha taksi di Kota Bandung beraudiensi dengan Satlantas Polrestabes Bandung mengenai keberadaan Taksi Uber di Kota Bandung di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (23/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengusaha taksi di Kota Bandung menolak dengan keras keberadaan Taksi Uber. Pasalnya pemesanan taksi berbasis teknologi itu dinilai ilegal dan menyalahi peraturan perundang-undangan.

Manajemen Taksi Blue Bird Bandung, Gatot Indra, mengibaratkan, sistem pemesanan melalui aplikasi ponsel dan pembayaran Taksi Uber seperti calo. Sebab armada Taksi Uber itu hanya kebanyakan mobil rental yang para sopirnya bermodal ponsel.

"Lalu hasil pembayarannya itu uangnya masuk ke mana, apakah masuk pajak daerah?" kata Gatot di sela-sela audiensi dengan Satlantas Polrestabes Bandung, Selasa (23/6/2015).

Gatot menyebut, keberadaan Taksi Uber di Kota Bandung itu juga mengganggu sistem taksi yang sudah ada saat ini. Taksi uber tidak memiliki jaminan keamanan, pelayanannya tidak sesuai standar, izin operasionalnya tidak ada, dan tidak berkontribusi bagi daerah.

"Di taksi itu ada standar harga atau standar argo yang dikeluarkan pemerintah. Mulai dari argo awal sampai per kilometer. Sedangkan Taksi Uber itu tidak ada standarnya dan menentukan standar sendiri. Artinya mereka tidak tunduk dan berkomitmen dengan aturan yang sudah ada," kata Gatot seraya menyebut tarif Taksi Uber berada di bawah tarif standar. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas