Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan di Cipali, Pengemudi Memacu Kendaraan Melebihi 100 km/jam

Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo, sudah ada 15 kali kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali)

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Kecelakaan di Cipali, Pengemudi Memacu Kendaraan Melebihi 100 km/jam
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Subang, Jawa Barat, Kamis (18/6/2015). Tol Cipali yang merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia yakni 116,75 kilometer tersebut mulai beroperasi, diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa hingga 60 persen. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo, sudah ada 15 kali kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Semuanya merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi di malam hari.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU-Pera, Hediyanto W Husaini, mengungkapkan para pengemudi yang mengalami kecelakaan karena menempuh kecepatan diatas 100 km/jam.

Padahal pemerintah sudah memasang rambu-rambu jalan dengan batas antara 60 sampai 100 km/jam.

"Jangan ngebut diatas 100 km/jam," ujar Hediyanto di ruang komisi V DPR RI, Rabu (24/6/2015).

Hediyanto mengimbau agar para pengemudi lebih berhati-hati saat memacu kendaraan di Tol Cipali.

Selain kondisi pengemudi, kondisi kendaraan menurut Hediyanto juga harus diperhatikan. "Harusnya mulai ada pembatasan kecepatan untuk mobil, apalagi mobil tua," ungkap Hediyanto.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas