Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bekas Kompleks Pelacuran di Surabaya akan di Sulap Jadi Sentra Industri

Lahan bekas kompleks pelacuran di Surabaya akan disulap jadi berbagai sentra dan fasilitas umum seperti lapangan olahraga

Editor: Sugiyarto
zoom-in 3 Bekas Kompleks Pelacuran di Surabaya akan di Sulap Jadi Sentra Industri
net
Eks Lokalisasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Lahan bekas kompleks pelacuran di Surabaya akan disulap jadi berbagai sentra dan fasilitas umum seperti lapangan olahraga, sentra produksi telor asin, tempat usaha pedagang kaki lima (PKL), sentra produksi olahan ikan, sentra produksi batik dan lainnya.

Rehabilitasi Sosial atau Pemberdayaan ekonomi itu sesuai UU 2/2012 mengenai pengadaan tanah dan bangunan yang lebih dulu harus ditentukan peruntukannya.

Peruntukan lahan pun tak sembarangan, semua sudah dikomunikasikan dengan lurah setempat. Sehingga peruntukkannya disesuaikan dengan kebutuhan warga.

Pekot Surabaya melalui Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) terus melakukan pembebasan lahan yang ada di tiga lokasi bekas lokalisasi yakni Doli di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Klakahrejo di Kelurahan Kandangan, dan Moroseneng di Kelurahan Sememi Kecamatan Benowo.

Tahun 2014 anggaran yang dikeluarkan pemkot untuk pembebasan sebesar Rp 57 miliar. Sedangkan untuk 2015 anggarannya yang disiapkan sebesar Rp 32 miliar, Rp 13 miliar di antaranya sudah dikeluarkan.

Kepala Seksi Pengadaan DPBT Ibrahim Zaky mengatakan saat ini pemilik lahan di ketiga eks lokalisasi itu sudah lebih banyak yang mengajukan penawaran pembebasan pada pemkot ketimbang tahun 2014.

“Memang tidak bisa langsung semua, pembebasannya bertahap. Kendalanya karena pemilik lahan meminta harga jauh melampaui hasil appraisel yang ditentukan,” ungkapnya Kamis (25/6/2015).

Berita Rekomendasi

Hal itu membuat beberapa pemilik lahan ada yang menjual lahannya pada pihak lain atau bahkan membatalkan penawaran. Pemkot juga tidak punya kuasa untuk memaksa pemilik mengajukan penawaran pembebasan lahan.

Selain itu, proses pembebasan lahan melalui banyak tahapan. Paling cepat 6 bulan sesuai prosedur Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Diakui Zaky sebenarnya sebagian besar sentra sudah ada di sekitar eks lokaliasi, dan kini pemkot berusaha mengembangkanya agar warga terdampak penutupan eks lokalisasi bisa diberdayakan.

“Memang awalnya susah, karena selama ini perputaran uang di wilayah itu cepat. Begitu ditutup, jadi permukiman biasa. Makanya kami kembangkan sentra yang sudah ada, nanti tinggal bayar biaya operasionalnya seperti listrik dan air per bulan,” tambah Zaky.

Lurah Putat Jaya Bambang mengaku semua peruntukan pembebasan lahan di daerahnya sudah dikomunikasikan dengan warga.


“Mereka ingin ada pengembangan sentra telor asin, dan butuh lapangan olahraga. Pedagang kaki lima juga banyak, jadi kami ingin ada tempat usaha khusus. Itu sudah dibicarakan dengan Dinas Perdagangan ada Perindustrian,” ungkap Bambang.

Dari data yang dihimpun Surya hingga Juni 2015, Pembebasan lahan yang sudah dilakukan di Kelurahan Putat Jaya sebanyak 8 persil, yang masih dalam proses 9 persil, 1 persil dijual pemilik lahan ke pihak lain, 1 persil membatalkan penawaran.

Di Kelurahan Kandangan pembebasan lahan yang sudah dilakukan sebanyak 2 persil, sedangkan 3 persil masih dalam proses.

Di Kelurahan Sememi pembebasan lahan sebanyak 2 persil, 5 persil masih dalam proses, 1 persil dijual ke pihak lain, 1 persil menolak appraisel.

Selain ketiga eks lokalisasi itu masih belum ada penawaran pembebasan lahan. Seperti di eks lokalisasi Kremil di Tambak Asri misalnya.

Pemkot hanya memberikan intervensi berupa pelatihan pada warga terdampak pemutupan lokalisasi sebab pemberdayaan masyarakat di wilayah itu dinilai baik.

“Di sana ada tokoh agama serta Pondok Pesantren yang mampu mengondusifkan suasana,” ujar Zaky.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas