Bela Pembunuh Engeline, Hotman Paris Akan Terbang ke Bali
Pengacara Hotman Paris Hutapea yang kini resmi menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Engeline
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pengacara Hotman Paris Hutapea yang kini resmi menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebutkan Angeline) sejak 23 Juni 2015 lalu akan segera datang ke Bali.
Hal ini disampaikan kuasa hukum tersangka Agus, Haposan Sihombing, melalui telepon.
"(Hotman Paris) rencananya tanggal 2 Juli (2015) akan tiba di Bali. Beliau bergabung dengan kita sejak 23 Juni lalu," kata Haposan, Kamis (25/6/2015).
Dia juga menyampaikan bahwa dengan ditambahnya anggota tim pembela Agus tentu saja memiliki strategi-strategi yang bisa meringankan Agus dan membuktikan bahwa ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini.
"Ya tentu saja ada strategi-strategi yang kami miliki untuk meringankan tersangka Agus," tambahnya.
Menutur Haposan, tim dari Hotman Paris yang menandatangani sebagai kuasa hukum Agus berjumlah sekitar delapan orang ditambah tim dari Haposan yang kini berjumlah lima orang.
Engeline dinyatakan hilang tanggal 16 Juni 2015 dan ditemukan tewas terkubur di pekarangan rumahnya Jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar pada 10 Juni 2015. Dalam kasus pembunuhan Engeline, polisi menetapkan Agus sebagai tersangka. Kasus ini ditangani Polresta Denpasar.
Lalu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Bali mengadukan kasus dugaan penelantaran anak. Dalam kasus ini, Polda Bali menetapkan ibu angkat Engeline, Margriet Megawe, sebagai tersangka.(Kontributor Denpasar, Sri Lestari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.