Kak Seto Ditunjuk Polda Bali sebagai Ahli di Kasus Engeline
Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto ditunjuk sebagai ahli dalam kasus penelantaran anak, Engeline Megawe.
Editor: Y Gustaman
Bangka Pos/Bangka Pos/Deddy Marjaya
HIBUR NAPI ANAK - Seto Mulyadi atau Kak Seto, Jum at (4/10/2013) tampak berusaha menghibur Jn (pakai kopiah) yang didampingi oleh ibu dan adik-adiknya. JN narapidana Lapas Bukit Seumut Sungailiat yang masih dibawah umur. Jn mengalami kekerasan fisik oleh oknunm polisi Polsek Toboali Bangka Selatan saat menjalani pemeriksaan kasusnya. (Bangka Pos/Deddy Marjaya)
Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerhati anak, Seto Mulyadi membenarkan telah ditunjuk sebagai ahli dalam kasus penelantaran anak, Engeline Megawe (sebelumnya disebut Angeline).
Kepada Tribun Bali, Kamis (25/6/2015) pria yang akrab disapa Kak Seto ini membenarkan ditunjuk Polda Bali sebagai ahli untuk mengungkap tabir kematian bocah delapan tahun tersebut.
"Ia benar, tapi sebentar ya saya lagi rapat," kata Kak Seto via telepon selulernya.
Kasus pembunuhan Engeline Megawe hingga saat ini belum terungkap. Hingga saat ini, Polresta Denpasar baru menetapkan Agus Tai Handamai sebagai tersangka.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.