Tiwi Kecewa Kasus Percobaan Pemerkosaannya Dihentikan
Ia mengatakan bukti kasus upaya pemerkosaan terhadap dirinya ini sudah dia lengkapi semua
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus upaya pemerkosaan Pratiwi Sidabalok anggota DPRD kota Pematangsiantar oleh Denny Torang Siahaan yang sudah di SP3 kan, memberikan kekecewaan terahadap korban Pratiwi Sidabalok, hal ini dia utarakan saat di hubungi, Rabu (24/6/2015).
"Iya benar kasusnya sudah di SP3 kan, bulan Mei lalu diberhentikan, waktu yang ketemu sama abang di polres yang aku nangis. Saya kecewalah bang dengan diberhentikanya kasus tersebut," ujarnya.
Menurutnya saat di beritahukan bahwa kasus tersebut di SP3 kan ia langsung sedih dan menangis. "Saya sedih saat di beri tahu kalu kasusnya di berhentikan, waktu itu aku langsung nangis, tapi mau gimana lagi," ujarnya
Ia mengatakan bukti kasus upaya pemerkosaan terhadap dirinya ini sudah dia lengkapi semua. "Bukti yang mereka minta sudah kita berikan, namun kenapa bisa samapi di SP3 kan, saya juga bingung, inilah saya pasrah saja, yang pasti saya sudah berusaha," ujarnya.
Sementara itu Denny Torang Siahaan mengatakan bahwa dengan adanya SP3 ini, ia meminta permintaan maaf dari pelapor. "Sudah SP3, jadi tidak benar itu yang dituduhkan, karene itu demi nama baik kita, saya meminta pihak mereka menyampaikan permintaan maaf," ujarnya
Ia juga menagatakan bahwa tidak segan-segan membawa hal tersebut keranah hukum. "Sejauh ini saya masih menungu permintaan maaf mereka, karena telah membuat nama baik saya rusak. Namun kalau mereka tidak menyampaikan permintan maaf, saya tidak segan-segan membawa mereka keranah hukum," katanya.