Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Hasil Sitaan Dimusnahkan

Dalam selang waktu empat bulan (Januari-April) 2015, ada sekitar satu juta lebih pengedar mengedarkan pil koplo kepada warga Tuban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Ribu Butir Pil Koplo Hasil Sitaan Dimusnahkan
Surya/Iksan Fauzi
Pil koplo yang dimusnahkan Polres Tuban, Jumat (26/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Peredaran pil koplo jenis carnophen di Tuban begitu marak.

Catatan Polres Tuban, dalam selang waktu empat bulan (Januari-April) 2015, ada sekitar satu juta lebih pengedar mengedarkan pil koplo kepada warga Tuban.

Jumlah tersebut belum termasuk pil koplo yang saat ini dimusnahkan oleh polres hasil sitaan selama enam bulan ini.
Jumat (26/6/2015) pagi, ada sekitar setengah juta pil koplo dimusnahkan oleh Polres Tuban. Pil koplo tersebut disita dari tangan beberapa pengedar di Tuban.

Pemusnahan pil koplo disaksikan oleh Bupati Tuban, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Distrik Militer 0811, Ketua DPRD, tokoh masyarakat, serta pegiat pencak silat.

Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan pengedar dan peredaran pil koplo tersebut berkat keberanian masyarakat Tuban menyampaikan melalui pesan singkat maupun media sosial kepadanya.

"Penangkapan ini justru memacu kami. Kami bangga ketika masyarakat Tuban sudah tidak mengonsumsi narkoba," ujar Guruh.

Barang bukti yang dimusnahkan, antara lain barang bukti yang sudah diputuskan hakim berupa jenis sabu 4,79 gram, pil koplo 5.959 butir, barang bukti yang masih proses penyidikan 545.474 butir, dan barang bukti pil koplo sebanyak 68.348 butir disita dari rumah kosong di Jalan Sultan Agung tanggal 14 januari 2015.

Guruh menambahkan, barang bukti yang masih dalam proses penyidikan disita dari tangan tersangka Yulianto bin Darso warga Perumahan Valency Regency Blok D-07 Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

"Penyiataan dilakukan tanggal 9 Juni 2015," katanya.

Pemusnahan dilakukan oleh seluruh anggota Muspika yang hadir, tokoh masyarakat, delegasi perguruan pencak silat, serta para anggota polisi. Pil koplo itu dimasukkan ke dalam air di dalam tong yang sudah diberi air.

Sementara itu, Bupati Tuban, Fatkhul Hadi berharap, warga Tuban ikut terlibat dalam pemantauan peredaran pil koplo.

Khususnya para jamaah dan pegiat organisasi bisa membantu mengampanyekan bahaya obat tersebut.

"Tidak mungkin pekerjaan ini dilakukan oleh aparat kepolisian sendiri," kata politisi PKB ini.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas