KPK Diminta Serius Usut Dugaan Korupsi di Kuansing
KPK sudah pernah membongkar praktek-praktek korupsi sebagian kabupaten di Riau
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lembaga Swadaya Masyarakat Suluh Kuansing berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pihaknya mengenai dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Apalagi sebelumnya, KPK sudah pernah membongkar praktik-praktik korupsi sebagian kabupaten di Riau. Sehingga, sedikit mudah bekerjasama dengan para penegak hukum setempat.
Koordinator LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes mengatakan, dirinya telah melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK pada 1 Juni 2015. Bahkan beberapa hari berikutnya juga melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, kata dia, belum ada tindaklanjut laporan tersebut sampai saat ini.
"Kami meminta KPK, Bareskrim dan Kejakgung segera menindaklanjuti laporannya," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (26/6/2015).
Nerdi menjelaskan , setidaknya ada tiga proyek yang diduga bermasalah dengan penggunaan anggarannya.
Itu semua berhubungan dengan pembangunan Tiga Pilar Kuansing pada APBD 2014.
Pertama, terkait pembangunan pasar tradisional berbasis modern dengan anggaran senilai kurang lebih Rp 44 miliar. Proyek pembangunan kedua yakni hotel mewah senilai Rp 47 miliar. Anehnya, menurut dia, pembangunan hotel justru dilakukan di dekat area pusat pemerintahan dan tidak di dekat lokasi wisata. Sementara proyek ketiga adalah pembangunan Universitas Islam senilai Rp 51 miliar.
Meski Pada 2015 anggarannya ditambah masing-masing untuk pasar Rp 5 miliar, hotel Rp 8 miliar dan universitas Rp 23 miliar, tapi ketiga proyek itu sampai saat ini justru belum selesai.
"Padahal kontrak awal dilakukan tahun 2014, dan karena belum selesai, tahun 2015 dilanjutkan lagi, nah ini ada apa?" ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.