Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Tahanan Margriet Diperpanjang, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe, Jefri Moses Kam, Minggu (28/6/2015) mengatakan menghormati keputusan perpanjangan masa penahanan kliennya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Masa Tahanan Margriet  Diperpanjang, Ini Kata Kuasa Hukumnya
tribun bali
margriet 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe, Jefri Moses Kam kepada Tribun Bali, Minggu (28/6/2015) mengatakan akan menghormati keputusan perpanjangan masa penahanan kliennya.

Ia menjelaskan kewenangan untuk memperpanjang masa penahanan kliennya merupakan kewenangan penyidik. Sehingga, pihaknya akan tetap menghormati proses yang sedang berjalan.

"Kita serahkan saja pada penyidik terkait perpanjangan masa penahanan itu," kata Jefri.

Ia berharap, proses penyidikan kasus yang melibatkan kliennya segera rampung sehingga, dapat segera disidangkan.

"Kita ingin cepat selesai lah," imbuh Jefri.

Seperti diketahui, Polda Bali telah melayangkan permohonan perpanjangan masa penahanan Margriet dan Agus Tai Handamai kepada jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.(*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas