TKI Ilegal Bakal Digantikan Pekerja Bangladesh, Asosiasi PJTKI Pesimistis
Haji Aidi Hendrik pesmistis, pekerja asal Bangladesh bisa menggantikan pekerja asal Indonesia
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM.NUNUKAN- Ketua Asosiasi Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Nunukan, Haji Aidi Hendrik pesmistis, pekerja asal Bangladesh bisa menggantikan pekerja asal Indonesia yang bekerja di perkebunan kelapa sawit terutama di Negara Bagian Sabah, Malaysia.
“99 persen orang Indonesia yang bekerja di ladang, kalau di Sabah. Sisanya dari Filipina dan lain-lain. Tidak ada Bangladesh di Sabah. Setahu saya di Semananjung ada tetapi sangat kecil sekali,” ujarnya, Senin (29/6/2015).
Pemerintah Malaysia berencana mengusir sekitar 2 juta pekerja illegal yang bekerja di negara tersebut.
Seperti dikutip dari www.utusan.com.my Menteri Dalam Negeri Malaysia, Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi saat rapat koordinasi dengan Jabatan Imigresen, Polis DiRaja Malaysia, Jabatan Sukarelawan Malaysia dan beberapa agensi, menyebutkan, ada sekitar 2 juta pekerja illegal yang bekerja di seluruh Malaysia. Pekerja asing illegal ini akan digantikan dengan pekerja asal Bangladesh.
"Sebelum kita bawa masuk kira-kira 1,5 juta pekerja yang mempunyai dokumen sah dari Bangladesh, kita akan bawa keluar terlebih dahulu warga asing tanpa izin yang berada dalam pasaran kerja di negara ini. Dalam usaha itu, kita juga akan meminta kerjasama daripada pihak kedutaan-kedutaan berkaitan,” kata Zahid Hamidi, Sabtu (27/6/2015) lalu.
Aidi Hendrik mengaku telah mendapatkan informasi dimaksud dari agensi yang ada di Sabah. Rencana pemerintah Malaysia inipun tidak sepenuhnya didukung para pengusaha setempat. Dia mengatakan, para pengusaha di Malaysia lebih senang menggunakan tenaga kerja asal Indonesia karena kedekatan adat dan budaya.
Berbeda dengan pekerja asal Bangladesh yang dari segi bahasa dan adat serta faktor-faktor lainnya yang membuat para pengusaha setempat sulit menerima pekerja selain dari Indonesia.
Pekerja asal Bangladesh-pun diyakini tidak bisa menggantikan pekerja Indonesia di perkebunan kelapa sawit.
“Mereka bukan pekerja yang produktif. Kalaupun ditempatkan di Malaysia, itu tidak pernah di perkebunan. Selama saya di Malaysia, keliling sampai semenanjung, Sabah, Serawak, keluar masuk ladang, tidak pernah saya lihat mereka di perkebunan,” ujarnya.
Pekerja asal Bangladesh, kata dia, lebih banyak disektor konstruksi dan pabrik-pabrik.
“Kalau di ladang terduduk,” katanya.
Para pengusaha di Negara Bagian Sabah, kata Aidi, tetap berharap agar pekerja asal Indonesia masih bisa bekerja di perkebunan mereka. Tentunya, pekerja illegal harus dipulangkan terlebih dahulu ke Indonesia untuk mengurus dokumen.
Dia mengatakan, agensi besar di Sabah yang didukung parlemen setempat telah mengajukan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri terkait rencana penggunaan TKI. Ada sejumlah pertimbangan yang dijadikan alasan diantaranya selama ini hubungan politik Indonesia dan Malaysia sangat baik.
Meskipun tidak ada lagi program pengampunan terhadap para pekerja asing di Malaysia, sehingga para TKI illegal tidak lagi bisa membuat paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), para pekerja illegal itu nantinya akan dipulangkan ke Indonesia terlebih dahulu.
“Untuk bisa mendapatkan dukumen paspor supaya bisa masuk kembali secara resmi. Ini tinggal menunggu Kementerian Dalam Negeri. Agensi di Sabah yang di back up wakil rakyatnya di sana langsung ke Zahid Hamidi. Ini tinggal menunggu timing yang tepat,” ujarnya.