Tertimpa Traktor, TKI asal Nunukan Tewas di Sabah
Syawaludin meregang nyawa saat traktor pengangkut sawit terbalik dan menimpa tubuhnya.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Suasana duka masih menyelimuti rumah petak keluarga Syarifudin (68 tahun), warga Jl Pelabuhan Baru Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ketika menceritakan nasib anak pertamanya, Syawaluddin (22), yang bekerja di perkebunan sawit milik PT Sabah Mas di Jeroko Batu 13 Lahad Datu Sabah, Malaysia.
Syawaludin meregang nyawa saat traktor pengangkut sawit terbalik dan menimpa tubuhnya.
Kecelakaan itu terjadi Kamis (2/7/2015) pagi. Namun jenazah Syawaluddin baru ditangani kepolsisan Malaysia setelah hampir setengah jenazah itu dibiarkan berada di bawah traktor.
“Tidak ada yang berani pegang karena takut dibilang ada sidik jari. Polisi datang baru diangkat itu mayat anak saya,” Ujar Syarifudin, Sabtu.
Perlakuan tidak manusiawi tidak saja di terima almarhum Syawaludin di tempatnya bekerja. Saat dibawa ke rumah sakit di Sabah Malaysia jenazah Syawaluddin hanya diberi suntikan agar tidak berbau. Hingga dipulangkan ke Kabupaten Nunukan Jumat kemarin, jenazah Syawaluddin masih mengenakan pakaian kerja yang dikenakan saat kecelakaan terjadi. Luka menganga dikepala juga tidak tidak mendapat penanganan medis.
“Pakaian kerja masih di badan. Di sini baru saya gunting itu. Pecah kepalanya," kata Syarifudin.
Kepulangan jenazah Syawaludin ternyata juga tanpa sepengetahuan Konsulat republik Indonesia di Tawau Malaysia. Pihak perusahaan Sabah Mas disinyalir tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak konsulat.
Syarifuddin sendiri mengaku anaknya masuk ke Malaysia secara ilegal. “Macam mana mau lapor ke konsulat. Anak saya ini masuk secara ilegal. Sebetulnya dia sudah cek darah di sana untuk mengurus pasport (di Konsulat),” kata Syarifudin.
BP3 TKI Kabupaten Nunukan hingga Sabtu sore mengaku belum mengetahui secara pasti kasus kecelakaan yang menimpa Syawaludin. Ketua BP3TKI Nunukan Edy Sujarwo mengaku akan melakukan penelusuran terkai hak TKI yang bersangkutan seperti asuransi dan lainnya.(Kontributor Nunukan, Sukoco)