Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidak, Wali Kota Bogor Ngamuk Temukan Cafe Buka di Bulan Ramadhan, Gelas Cafe Dilempar

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengamuk di sebuah cafe di Kota Bogor, Minggu (5/7/2015) dinihari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Sidak, Wali Kota Bogor Ngamuk Temukan Cafe Buka di Bulan Ramadhan, Gelas Cafe Dilempar
Kompas/ Lasti Kurnia
Bima Arya Sugiarto, Walikota Bogor 

BOGOR, WARTA KOTA - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengamuk di sebuah cafe di Kota Bogor, Minggu (5/7/2015) dinihari.

Penyebabnya karena cafe yang berlokasi di Jalan Suryakencana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

Bima Arya bersama petugas Satpol PP Kota Bogor serta petugas kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Ways'E Resto, di Jalan Suryakencana Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat dilakukan sidak, Bima Arya mendapati sejumlah pengunjung yang sedang menenggak minuman keras (miras).

Selain menemukan minuman keras, resto tersebut juga menggelar live musik.

Melihat hal itu, Bima Arya langsung emosi dengan melemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai.

Melihat Wali Kota, pengunjung dan pengelola cafe kaget. Seketika alunan musik dihentikan dan lampu dinyalakan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Mana pengelolanya, ini kan bulan puasa, kenapa masih beroperasi?" ucap Bima Arya dengan nada kesal.

Bima kemudian memerintahkan Satpol PP menutup pintu agar para pengunjung tidak ada yang keluar.

Petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan.

Di lokasi tersebut petugas menyita belasan botol miras dan menyita alat DJ.

Para pengunjung pun diperiksa tas dan kartu tanda pengenalnya. Beberapa wanita yang diduga wanita penghibur diamankan karena tidak membawa KTP.

"Kita mendapatkan informasi lalu kita cek ke lokasi dan menemukan aktivitas yang melanggar. Seharusnya tempat hiburan malam tutup selama Ramadan," katanya.

Selain melanggar karena tetap beroperasi selama bulan puasa, cafe tersebut juga tidak mengantongi izin resmi dari Pemkot Bogor.

Izin beroperasinya tempat hiburan malam itu hanya sebatas tanda tangan dari warga.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas