Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RW Ditahan, Ratusan Warga Menginap di Mapolrestabes

Warga RW 6 Lontar, Sambikerep, Surabaya memilih tidur di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/7/2015) setelah Satreskrim menolak tuntutannya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ketua RW Ditahan, Ratusan Warga Menginap di Mapolrestabes
SURYA.co.id - Zainuddin
SOLIDARITAS RAKYAT - Warga RW 6 Lontar berkumpul di halaman tengah Mapolrestabe Surabaya, Senin (6/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Warga RW 6 Lontar, Sambikerep, Surabaya memilih tidur di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/7/2015) setelah Satreskrim menolak tuntutannya.

Warga bertekad menginap di Mapolrestabes sampai Satreskrim membebaskan Ketua RW 6, Sariono.

Awalnya warga yang mencapai sekitar 100 orang ini berkumpul di gerbang belakang Mapolrestabes.

Petugas kemudian mempersilakan warga masuk di halaman tengah Mapolrestabes.

Sedangkan lima perwakilan warga menggelar pertemuan dengan Wakasatreskrim, Kompol Manang Soebeti.

Dalam pertemuan ini Manang menegaskan tidak akan memberikan penangguhan penahanan kepada Sariono.

Keputusan inilah yang memicu warga menginap di Mapolrestabes. Sampai pukul 17.30 WIB, warga masih berada di Mapolrestabes.

Berita Rekomendasi

api warga dilarang berkerumun didalam Mapolrestabes. Warga hanya berkumpul didepan Mapolrestabes.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menyatakan ada prosedur sebelum memberikan penangguhan penahanan.

Pihaknya tidak bisa langsung memenuhi keinginan warga sebelum melakukan prosedur itu. Dia pun minta warga memahami prosedur hukum yang berlaku.

“Warga berhak minta penangguhan penahanan. Langkah kami ini sebagai pembelajaran kepada warga bahwa pressure tidak bisa mempengaruhi proses hukum,” kata Takdir.

Menurutnya, Sariono dijerat dengan dua pasal, yaitu perbuatan tidak menyenangkan dan pemerasan.

Tapi Takdir tidak merinci perbuatan tidak menyenangkan dan pemerasan yang dilakukan tersangka. Sebab, dia harus kordinasi dengan penyidik soal kasus itu.

“Kami memandang sama semua masyarakat. Karena ada laporan dari PT Intiland, makanya kami memproses kasusnya,” tambahnya.

Halaman
12
Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas