Ketua RW Ditahan, Ratusan Warga Menginap di Mapolrestabes
Warga RW 6 Lontar, Sambikerep, Surabaya memilih tidur di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/7/2015) setelah Satreskrim menolak tuntutannya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Warga RW 6 Lontar, Sambikerep, Surabaya memilih tidur di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/7/2015) setelah Satreskrim menolak tuntutannya.
Warga bertekad menginap di Mapolrestabes sampai Satreskrim membebaskan Ketua RW 6, Sariono.
Awalnya warga yang mencapai sekitar 100 orang ini berkumpul di gerbang belakang Mapolrestabes.
Petugas kemudian mempersilakan warga masuk di halaman tengah Mapolrestabes.
Sedangkan lima perwakilan warga menggelar pertemuan dengan Wakasatreskrim, Kompol Manang Soebeti.
Dalam pertemuan ini Manang menegaskan tidak akan memberikan penangguhan penahanan kepada Sariono.
Keputusan inilah yang memicu warga menginap di Mapolrestabes. Sampai pukul 17.30 WIB, warga masih berada di Mapolrestabes.
api warga dilarang berkerumun didalam Mapolrestabes. Warga hanya berkumpul didepan Mapolrestabes.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete menyatakan ada prosedur sebelum memberikan penangguhan penahanan.
Pihaknya tidak bisa langsung memenuhi keinginan warga sebelum melakukan prosedur itu. Dia pun minta warga memahami prosedur hukum yang berlaku.
“Warga berhak minta penangguhan penahanan. Langkah kami ini sebagai pembelajaran kepada warga bahwa pressure tidak bisa mempengaruhi proses hukum,” kata Takdir.
Menurutnya, Sariono dijerat dengan dua pasal, yaitu perbuatan tidak menyenangkan dan pemerasan.
Tapi Takdir tidak merinci perbuatan tidak menyenangkan dan pemerasan yang dilakukan tersangka. Sebab, dia harus kordinasi dengan penyidik soal kasus itu.
“Kami memandang sama semua masyarakat. Karena ada laporan dari PT Intiland, makanya kami memproses kasusnya,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.