Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Margriet Hadiri Rekonstruksi Hanya Sebagai Saksi dari Tersangka Agus

Status Margriet Ch Megawe bukanlah sebagai tersangka, namun sebagai saksi dari tersangka Agus Tay Hamba May.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Margriet Hadiri Rekonstruksi Hanya Sebagai Saksi dari Tersangka Agus
Tribun Bali/Rizal Fanany
Margriet mendapat pengawalan petugas kepolisian saat akan menjalani pemeriksaan di Labfor Polresta, Denpasar. Selasa (30/6/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline yang digelar di Jalan Sedap Malam No 26, Denpasar, Senin (6/7/2015) diketahui hanya didatangi satu tersangka pembunuhan Engeline.

Sementara status Margriet Ch Megawe bukanlah sebagai tersangka, namun sebagai saksi dari tersangka Agus Tay Hamba May.

Hal ini didampaikan oleh pegiat dari P2TP2A, Siti Sapura.

Ia menyampaikan status sebagai tersangka ini dilihat dari identitas yang ia kenakan dalam kasus tersebut.

"Identitasnya sebagai saksi tadi. Jadi dalam rekonstruksi itu bukan sebagai tersangka," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas