Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Mau Kosongkan Rumah Saya Harus Manusiawi Tak Perlu Kekuasaan"

BREAKING NEWS : Umar Hasan Sudah 21 Tahun Tinggal di Rumah Itu

Editor: Y Gustaman
zoom-in
Pos Belitung/Dedy Qurniawan
Suasana eksekusi pengosongan rumah yang ditempati Umar Hasan, warga biasa yang tinggal di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Senin (6/7/2015). 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Sampai pukul 11.15 WIB, barang-barang dan perabotan rumah tangga milik Umar Hasan masih tersimpan rapi. Puluhan Satpol PP Kabupaten Belitung belum mampu mengusir Umar dari rumah tersebut. 

(Baca juga: Rumah Digeruduk Satpol PP, Umar Hasan Hanya Bisa Menyumpah)

Konon, rumah yang ditempat Umar di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, adalah aset Pemkab Belitung. Di atas lahan rumah ini akan dibangun sebuah kantor instansi Pemkab Belitung.

Disaksikan banyak mata, Umar Hasan bersikeras menolak anggota Satpol PP Kabupaten Belitung mengosongkan barang-barang dari rumah yang ditempatinya, Senin (6/7/2015). (Pos Belitung/Dedy Qurniawan)

Umar bersikeras menolak eksekusi oleh Satpol PP Kabupaten Belitung, Senin (6/7/2015) pagi. Di hadapan Kepala Satpol PP Kabupaten Belitung, Alkar, Umar memastikan telah menempati rumah tersebut selama 21 tahun.

"Sudah 21 tahun saya di sini. Dari awal tadi, harusnya manusiawi, bukan menunjukkan kekuasaan," kata Umar saat berdialog dengan Kasatpol PP Kabupaten Belitung, Alkar.

Berita Rekomendasi

Umar berdalih Pemprov Sumsel, Pemprov Babel, dan Pemkab Belitung bukanlah pemilik rumah tersebut. Alkar belum bisa menggerakkan anak buahnya mengosongkan barang Umar. "Menunggu instruksi bupati," kata dia kepada Pos Belitung. 

Sumber: Pos Belitung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas