Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Bali : 'Nyonya MM Belum Jujur'

Polda Bali siap menggelar rekonstruksi kedua jika dalam proses penyidikan ditemukan perkembangan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kapolda Bali : 'Nyonya MM Belum Jujur'
Tribun Bali
Margriet Megawe dan Agus Tay Hamba May, dua tersangka kasus pembunuhan Engeline (8). 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Polda Bali siap menggelar rekonstruksi kedua jika dalam proses penyidikan ditemukan perkembangan atau ada keterangan baru dari tersangka pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Margriet Megawe.

Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie kepada Tribun Bali mengatakan, tidak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi ulang jika ada keterangan baru dari Margriet.

Apalagi, dalam rekonstruksi sebelumnya Margriet menolak hampir keseluruhan keterangan Margriet.

"Terhadap keterlibatan MM bisa saja diulang lagi kalau ada perkembangan baru. Kan dibuat rekonstruksi tersangka MM tidak mau mengakui," kata Sompie di kediamannya, Selasa (7/7/2015).

Ia mengatakan, jika Margriet berubah pikiran dan bersedia memberikan keterangan yang benar dalam kasus pembunuhan itu maka, rekonstruksi bisa saja berubah.

"Apa yang dilakukan penyidik bukanlah proses penyidikan dengan memaksa. Tetap hak dia untuk diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah, itu akan tetap kita hargai," ucap pria asal Minahasa ini.

Ia mengatakan, Margriet sebenarnya terbuka saja terkait kronologi yang sebenarnya karena, sikap Margriet yang tidak bersedia diperiksa sebagai tersangka dan melakoni rekonstruksi hanya akan memberatkannya dalam persidangan.

Berita Rekomendasi

Sompie mengatakan penyidik memiliki kewenangan di atas tersangka sehingga, tersangka harus menjalankan perintah penyidik atas dasar undang-undang.

"Seperti hadir di tempat kejadian perkara dan mengikuti jalannya rekonstruksi walaupun pada akhirnya MM tidak mau menjalankan sesuai keterangan Ag," kata Sompie.

Terkait adanya perbedaan keterangan antara Agus dan Margriet dimana, Agus mengaku dipanggil oleh Margriet ke kamar ibu angkat Engeline itu.

Namun, keterangan Agus dibantah oleh Margriet.

Margriet mengaku tidak memanggil Agus.

Namun, ketika itu Margriet melihat Agus berada di depan kamarnya.

Menanggapi itu, Sompie mengatakan, terlepas perbedaan keterangan keduanya, Margriet telah mengakui keberadaan Agus di depan kamar Margriet.

"Paling tidak Nyonya MM telah mengakui Ag berada di depan kamarnya. Hanya Nyonya MM belum jujur setelah Ag berada di depan kamarnya atas inisiatif siapa," kata Sompie.

Ia mengatakan, Margriet ingin tetap konsisten dengan keterangan awal Agus.

Namun, penyidik melihat keterangan terakhir Agus memiliki kesesuaian dengan alat bukti lainnya.

"Bukti kami sudah semakin lengkap dan bukti itu bukti ilmiah. Bukti ilmiah itu lebih akurat pembuktiannya," tutur Sompie.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Herri Wiyanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi hasil uji labfor bercak darah dan sidik jari oleh Inafis Mabes Polri namun, hasil tersebut belum bisa disampaikan ke publik dengan alasan sebagai bahan penyidikan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas