Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Gerebek Istri yang Selingkuh Dengan Sesama PNS

Warga Perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Desa Randuagung menggerebek dua PNS Gresik yang diduga selingkuh.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Suami Gerebek Istri yang Selingkuh Dengan Sesama PNS
SRIPO/CANDRA OKTA DELLA ILUSTRASI
ILUSTRASI : Selingkuh 

TRIBUNNEWS.COM.GRESIK - Warga Perumahan Bukit Randu Agung Indah (BRAI), Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, menggerebek dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Gresik yang diduga selingkuh.

Pihak perempuan bernama Santi (39), warga perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar yang sehari-hari sebagai pegawai Dinas Pertanian Gresik.

Sedangkan lelakinya bernama Anas (37), warga Kecamatan Driyorejo yang bekerja di Dinas Perhubungan.

Warga perumahan sebenarnya sudah lama penasaran sebab Anas yang sudah beristri itu kontrak di Perum BRAI dan sering membawa perempuan lain.

Karena amarah warga sudah memuncak, pada siang bolong, salah satu tetangga kontrakan mengetahui bahwa Anas membawa masuk perempuan sampai pukul 17.00.

Warga lantas menghubungi Busro (51), suami Santi, dan menggerebek ramai-ramai.

Mendengar ada ramai-ramai, anggota Polres Gresik yang sedang patroli, langsung mengamankan pasangan selingkuh itu ke Mapolres Gresik.

Berita Rekomendasi

"Warga sudah curiga dan selalu mengintai gerak-gerik pemilik kontrakan. Sampai akhirnya dia membawa masuk perempuan lain dan digerebek ramai-ramai," kata Soim, Satpam Perumahan BRAI, kepada wartawan, Selasa (7/7/2015).

Sementara, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Iwan Hari Poerwanto, mengatakan bahwa anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) sudah memeriksa kasus perselingkuhan ini.

"Keduanya masih diperiksa penyidik, perkembangan menungunggu hasil pemeriksaan," kata Iwan, mantan Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas