Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Menteri Temui Korban Lumpur Sidoarjo

Tiga menteri dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo, Selasa (14/7/2015) menemui korban lumpur di Kabupaten Sidoarjo

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in 3 Menteri Temui Korban Lumpur Sidoarjo
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Suasana Ruang tamu Pendopo Sidoarjo. 

3

TRIBUNNEWS.COM.SIDOARJO - Tiga menteri dari kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo, Selasa (14/7/2015) menemui korban lumpur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kedatangan tiga menteri tersebut menandai pencairan dana talangan yang diberikan Pemerintah untuk menutup sisa ganti kerugian korban bencana lumpur Lapindo.

Ketiga menteri yang tercatat sebagai anggota dewan pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) itu adalah, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah, Menteri Keuangan Bambang Bojonegoro, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Didampingi Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Bupati Sidoarjo Saifullah, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala, dan Presiden PT Lapindo Brantas Setia Sutrisna, ketiga menteri melakukan pertemuan tertutup di ruangan kerja Bupati di Pendopo Sidoarjo.

Menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Felix Fernando Wanggai, selain bertemu korban lumpur, ketiga menteri tersebut juga meninjau proses validasi data korban lumpur sebelum menerima sisa ganti kerugian.

"Ini sekaligus memantapkan skema penyerahan ganti kerugian dari dana talangan yang diberikan Pemerintah," kata dia di Pendopo Sidoarjo.

Akhir pekan lalu, Pemerintah bersama pihak PT Lapindo Brantas menandatangani surat perjanjian mengenai Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi atau talangan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007.

BERITA TERKAIT

Dari dana talangan senilai Rp 781.688.212.000, pemerintah mendapat jaminan aset senilai Rp Rp 2.797.442.841.586. Surat perjanjian ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mewakili Pemerintah sebagai Pihak Pertama, dan Presiden Lapindo Brantas Inc. Tri Setia Sutisna, dan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, Andi Darussalam sebagai Pihak Kedua. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas