Kata Ridwan Kamil Hotel dan Mal di Bandung Wajib Buka Antrean Taksi
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mewajibkan hotel dan mal di Bandung memberi ruang untuk transportasi taksi.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,– Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mewajibkan hotel dan mal di Bandung memberi ruang untuk transportasi taksi. Namun ia menegaskan, tidak boleh ada monopoli dalam praktiknya.
“Tidak boleh ada monopoli. Berkompetisi secara sehat. Berbagai bendera taksi bisa ada di satu tempat yang sama,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (14/7/2015).
Emil menjelaskan, secara teknis Dinas Perhubungan akan menegakkan aturan agar hotel dan mall wajib memberi ruang untuk antrean taksi. Ia pun menjamin tidak hanya untuk satu perusahaan taksi, melainkan semua taksi.
Seperti halnya yang terjadi di Bandara Husein Sastranegara. Selama ini, bandara tersebut dimonopoli oleh satu bendera perusahaan, yakni Primkopau. Namun dalam pertemuannya, Primkopau berjanji secara perlahan akan membuka ruang untuk taksi lainnya.
“Tidak boleh ada monopoli. Berlaku untuk bandara. Di Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta), semua bendera taksi ada di sana. Berkompetisilah secara sehat,” ucapnya.
Pernyataan Emil tersebut merupakan jawaban dari keluhan Ketua Organda Kota Bandung, Neneng Juraedah. Dalam pertemuannya di Bandung Command Center (BCC), Selasa (14/7/2015), Neneng menagih janji wali kota yang akan memberikan tempat ngetem untuk taksi di hotel dan mal.
“Mereka (sopir taksi) kebingungan mau ngetem di mana. Dan mereka terus menanyakan janji wali kota kepada saya. Karena sampai sekarang tidak ada tempat ngetem, akhirnya sopir taksi berinisiatif mengetem di bahu jalan, seperti di Pasteur,” ucap Neneng.
Neneng pun mengkritik sejumlah hotel dan mal yang hanya memperkenankan satu bendera taksi mengetem. Alasannya, karena hotel dan mal tersebut sudah melakukan kerja sama tertulis dengan satu bendera taksi. (Kontributor Bandung, Reni Susanti)