Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pelecahan Seksual, Kasus Terbanyak di Samarinda pada Bulan Ramadan

"Kasus terbanyak di bulan puasa adalah pelecehan seksual. Korbannya rata-rata berusia sekitar 14 tahun. Terus perebutan anak karena perceraian."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Pelecahan Seksual, Kasus Terbanyak di Samarinda pada Bulan Ramadan
The Guardian
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Ade Miranti

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Penanganan masalah yang menimpa pada anak-anak berusia di bawah 17 tahun turut dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Samarinda, di bawah pengawasan Dinas Sosial Kaltim.

Ketua Harian KPAID Samarinda, Adji Suwignyo memaparkan lembaga independen berfungsi membina anak-anak bermasalah atau terkena trauma akibat kekerasan dan pelecehan.

"Lembaga ini berdiri dari akhir Februari tadi. Terus kita langsung jemput bola saat adanya laporan terkait permasalahan anak. Jadi, nggak perlu mereka yang mendatangi kita," ujarnya.

Sejak beroperasi awal Maret 2015, Adji menyebutkan ada 77 kasus di Samarinda yang mereka tangani.

Tidak hanya permasalahan anak, tetapi juga para wanita.

"Dari 77 kasus, baru tiga kasus yang kita tangani. Paling cepat itu yang putus sekolah sama perebutan anak," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebanyak 17 relawan turut membantu di lembaga yang diketuai oleh Sri Lestari, istri dari Wakil Walikota Samarinda.

Namun, menurutnya, jumlah relawan tersebut belum tercukupi.

Terlebih, menyasar ke daerah pedalaman yang hanya dilakukan prosesi secara hukum adat.

"Ada 17 relawan dari advokat dan mahasiswa. Dosen dari jurusan ilmu komunikasi di Unmul (Universitas Mulawarman) juga ikut membantu sebagai psikologi. Maksimal ada dua puluh lima yang terlibat penanganan ini. Terutama di kawasan pedalaman itu kita sulit menjangkau," katanya.

Dia berharap, adanya lembaga KPAID tersebut menjadikan payung hukum di kawasan yang sulit dijangkau. Pasalnya, hanya dengan prosesi hukum adat saja tidak kuat.

"Kalau kita bisa sampai ke pedalaman gitu, bisa kita proses dan tampung. Kalau proses hukum adat saja, kejadian misal bapak memperkosa anak kandungnya hingga hamil. Selesai proses, paling nggak lama dilakukan lagi hal yang serupa," ucapnya.

Sepanjang bulan Ramadan, KPAID Samarinda paling banyak menerima laporan terkait pelecehan seksual.

Lalu, posisi tertinggi kedua adalah perebutan hak asuh anak akibat perceraian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas