Waspadai Perampok Menyaru Polisi
Dua bandit itu adalah Heru Hardoko (38), warga Jalan Letjen Sutoyo, dan Abdul Qodir (29), asal Nyamplungan Gang 2 Surabaya.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Surya, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Komplotan perampok yang mengaku sebagai anggota Reskoba Polda Jatim ditangkap petugas Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya saat baru bebas dari tahanan Rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Dua bandit itu adalah Heru Hardoko (38), warga Jalan Letjen Sutoyo, dan Abdul Qodir (29), asal Nyamplungan Gang 2 Surabaya.
Mereka biasa beraksi tiga orang, tapi satu pelaku berinisial JML masih buron.
"Saat beraksi, mereka biasa menggunakan mobil untuk keliling mencari sasaran. Sasaran utamanya pengendara sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Mattanete, Sabtu (24/7/2015).
Begitu menemukan sasaran, mereka langsung mencegatnya. Pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Narkoba Polda Jatim.
Korban seperti ditangkap, dimasukkan ke dalam mobil, dianiaya dan dibuang di jalan.
Sementara sepeda motor dan barang berharga korban dirampas.
Seperti yang mereka lakukan terhadap Prataman (25), warga Jalan Kertajaya, Surabaya beberapa waktu lalu.
Saat itu sekitar pukul 02.00, korban yang sendirian menaiki motor melewati Jalan Darmawangsa tiba-tiba dicegat oleh komplotan ini.
Saat menghentikan korban, mereka mengaku sebagai polisi yang menangkap tersangka dalam kasus narkoba.
Tak merasa menjadi pelaku narkoba, korban berusaha melawan.
Tapi, tubuhnya langsung diseret dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.
Di dalam mobil, Heru dan Abdul menginterogasi korban dan menanyakan narkoba yang disimpan.