Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buleleng Tertinggi Dalam Kasus Korban Meninggal Akibat Rabies di Bali

Menurut Suarjaya, dari total korban ini, Kabupaten Buleleng masih menjadi daerah dengan angka kasus kematian tertinggi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Buleleng Tertinggi Dalam Kasus Korban Meninggal Akibat Rabies di Bali
Tribun Bali/Istimewa
Hasil eleminasi anjing secara selektif yang dilakukan oleh Dinas Peternakan Tabanan belum lama ini di Desa Beraban, Kediri. 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Sejauh ini kasus korban meninggal akibat rabies di Bali menjadi 12 orang.

"Jika itu terbukti rabies, berarti total korban meninggal akibat rabies di Bali selama tahun 2015 menjadi 12 orang. Kami sudah dapat laporannya, dan kini masih menunggu konfirmasi tim yang sedang melakukan investigasi, dan tampaknya memang mengarah ke rabies," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Ketut Suarjaya.

Menurut Suarjaya, dari total korban ini, Kabupaten Buleleng masih menjadi daerah dengan angka kasus kematian tertinggi dengan total 5 orang meninggal, dilanjutkan Kabupaten Bangli dengan 2 orang meninggal.

Badung 1 orang, Tabanan 1 orang, Gianyar 1 orang, Karangsem 1 orang, dan Klungkung 1 orang. "Hingga saat ini secara keseluruhan kasus gigitan hewan penular rabies di Bali relatif tinggi yaitu 17.624 kasus dan stok VAR saat ini hanya 6.751 vial," tambah Suarjaya.

Sementara itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika menilai langkah paling efektif dalam mengantisipasi merebaknya kasus rabies adalah tindakan eliminasi, dengan tetap mengindahkan norma-norma yang berlaku.

“Rabies harus ditanggulangi, karena nyawa manusia lebih berharga daripada nyawa anjing. Semua sayang binatang yang juga merupakan mahluk ciptaan Tuhan, tetapi apa boleh buat jika keadaan sudah seperti ini kita harus lebih mengutamakan nyawa manusia,” ujarnya.

Secara terpisah, I Gede Ari Juliana dari Komunitas Bali Dog Lover mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya kasus rabies di Bali.

Berita Rekomendasi

Dirinya berharap kepada masyarakat yang gemar memelihara anjing untuk benar-benar melihara peliharaannya dengan baik.

"Yang paling penting adalah tidak meliarkan peliharaannya, dengan begitu saya yakin sangat kecil kemungkianan anjing terinfeksi rabies. Kalau sudah ingin memelihara anjing, konsistenlah untuk merawatnya meskipun itu anjing lokal sekalipun yang selama ini dipandang sebelah mata," ujarnya.

Ia merasa keberatan dengan adanya rencana eliminasi terhadap anjing-anjing di Bali.

Menurutnya, ada cara lain yang dapat dilakukan untuk mengendalikan popolasi anjing liar yang berpotensi menyebarkan wabah rabies di Bali.

Seperti misalnya saat ini telah banyak bermunculan tim rescue anjing yang didirikan oleh pecinta anjing untuk merawat anjing liar dan mencarikan adopter anjing liar tersebut.

"Sebaiknya pemerintah bekerja sama dan menjalin komunikasi dengan komunitas-komunitas tersebut untuk sama-sama mencari jalan keluar terbaik dan lebih bijaksana untuk mengendalikan anjing yang berpotensi menyebarkan rabies tanpa melakukan eliminasi masal terhadap anjing tersebut," terangnya.

Ia menegaskan, Perda Provinsi Bali No 15 Tahun 2009 yang disusun untuk penanggulangan rabies di Bali sampai saat ini belum tersosialisasi dengan baik.

Menurutnya sangat sedikit pecinta anjing yang mengetahui maksud dari perda ini.

"Perda tersebut saya kira tidak tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Padahal di sana diatur dengan jelas bagaimana hak dan kewajiban baik masyarakat maupun pemerintah terkait dengan pemeliharaan anjing sebagai hewan yang penular rabies," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas