Emil Tangkap Dua Anak Jalanan yang Melakukan Pemerasan
Emil mengaku telah mengamankan dua anak jalanan yang tengah memeras di Jalan Braga
Editor: Budi Prasetyo
![Emil Tangkap Dua Anak Jalanan yang Melakukan Pemerasan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ridwan-kamil-sosialisasi-bandung-teknopolis_20150325_154245.jpg)
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG— "Boleh ke Bandung asal berkegiatan, mau sekolah atau ada kegiatan usaha. Jangan pengangguran. Jangan kaya kemarin banyak anak jalanan. Pas saya samperin, (mereka) dari Garut. Luntang-lantung teu paruguh. Saya tangkap dua orang karena meres di depan mata saya, di Jalan Braga," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Ia mengaku telah mengamankan dua anak jalanan yang tengah memeras di Jalan Braga. Setelah diperiksa, keduanya diketahui berasal dari Garut.
Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, anak jalanan yang ditangkapnya sudah diserahkan ke Satpol PP.
Dari hasil pantauannya di lapangan, bukan hanya anak jalanan, pengunjung Alun-Alun yang melanggar aturan pun diketahui bukan warga Kota Bandung.
"Tadi malam pukul 11.00, di Alun-Alun, saya lihat yang melanggar aturan bukan orang Bandung," tutur Emil, Senin (27/7/2015).
Emil mengatakan, sebagai kota yang terbuka, Bandung tidak bisa menolak urbanisasi.
Namun, dia mengimbau kepada mereka yang tanpa modal ataupun keahlian untuk tidak ke Bandung.
Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan melakukan operasi yustisi.
"Dengan operasi yustisi, kita ingin memastikan, mereka ke Bandung itu ada urusan apa," tuturnya.
Menurut data Disdukcapil, dilansir kompas.com, operasi yustisi selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (25/7/2015), mendapati bahwa 750 pendatang di Terminal Cicaheum tidak memiliki KTP Kota Bandung.
Dari jumlah itu, 24 pendatang tidak memiliki KTP. Bagi pendatang yang tak memiliki KTP, Disdukcapil memberikan sanksi tegas berupa biaya denda Rp 50.000.
Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan. (Reni Susanti)