Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emil Tangkap Dua Anak Jalanan yang Melakukan Pemerasan

Emil mengaku telah mengamankan dua anak jalanan yang tengah memeras di Jalan Braga

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Emil Tangkap Dua Anak Jalanan yang Melakukan Pemerasan
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
SOSIALISASI BANDUNG TEKNOPOLIS - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan paparannya saat sosialisasi Bandung Teknopolis di hadapan sejumlah perwakilan warga, ormas dan OKP Kecamatan Gedebage di D palem Jalan Lombok, Selasa (24/3). Ridwan Kamil mengatakan pembangunan teknopolis di Gedebage untuk menjadikan kawasan Bandung Timur menjadi kota terdepan di Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG— "Boleh ke Bandung asal berkegiatan, mau sekolah atau ada kegiatan usaha. Jangan pengangguran. Jangan kaya kemarin banyak anak jalanan. Pas saya samperin, (mereka) dari Garut. Luntang-lantung teu paruguh. Saya tangkap dua orang karena meres di depan mata saya, di Jalan Braga," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.

Ia mengaku telah mengamankan dua anak jalanan yang tengah memeras di Jalan Braga. Setelah diperiksa, keduanya diketahui berasal dari Garut.

Pria yang akrab disapa Emil ini menjelaskan, anak jalanan yang ditangkapnya sudah diserahkan ke Satpol PP.

Dari hasil pantauannya di lapangan, bukan hanya anak jalanan, pengunjung Alun-Alun yang melanggar aturan pun diketahui bukan warga Kota Bandung.

"Tadi malam pukul 11.00, di Alun-Alun, saya lihat yang melanggar aturan bukan orang Bandung," tutur Emil, Senin (27/7/2015).

Emil mengatakan, sebagai kota yang terbuka, Bandung tidak bisa menolak urbanisasi.

Namun, dia mengimbau kepada mereka yang tanpa modal ataupun keahlian untuk tidak ke Bandung.

Berita Rekomendasi

Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan melakukan operasi yustisi.

"Dengan operasi yustisi, kita ingin memastikan, mereka ke Bandung itu ada urusan apa," tuturnya.

Menurut data Disdukcapil, dilansir kompas.com, operasi yustisi selama dua hari, yakni Sabtu dan Minggu (25/7/2015), mendapati bahwa 750 pendatang di Terminal Cicaheum tidak memiliki KTP Kota Bandung.

Dari jumlah itu, 24 pendatang tidak memiliki KTP. Bagi pendatang yang tak memiliki KTP, Disdukcapil memberikan sanksi tegas berupa biaya denda Rp 50.000.

Hal ini sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan. (Reni Susanti)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas