Panwaslu Karimun Terancam Diusir Gara-gara 6 Bulan tak Bayar Sewa Ruko
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun terancam harus angkat kaki dari kantor yang disewa saat ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Batam, M Sarih
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun terancam harus angkat kaki dari kantor yang disewa saat ini. Pasalnya, sewa kantor yang ada di rumah toko (ruko) tersebut sudah enam bulan belum dibayar.
"Dua bulan pertama kami ditagih, dan bisa kami jelaskan belum ada anggaran. Sekarang memasuki bulan ketiga, kami ditagih lagi dan belum juga bisa bayar karena anggaran belum juga cair. Pemiliknya bilang kami harus segera pindah jika tak segera dibayarkan uang sewanya," kata Tiuridah Silitonga, Anggota Panwaslu Karimun, Selasa (28/7/2015).
Belum dibayarkannya sewa ruko tersebut, menurut Tiuridah, karena terganjal anggaran. Hingga saat ini, Panwaslu Karimun belum juga mendapatkan alokasi anggaran dari APBD 2015 untuk keperluan segala aktivitasnya.
Yang lebih memprihatinkan, kata Tiuridah, saat menjelang Lebaran Idul Fitri lalu, pekerja dan pegawai yang di kantor Panwaslu tidak mendapatkan haknya.
"Kami hanya bisa sedih melihat teman-teman di kantor tak dapat gaji selama tiga bulan terakhir," tambah Tiuridah yang diiyakan anggota komisioner lainnya, Konang Priyanto.
Panwaslu sebagai pengawas kinerja pelaksanaan tahapan Pilkada di Karimun dianggap keduanya tak bisa melaksanakan pekerjaannya sama sekali.
Alasannya, saat ini tak ada satu rupiah pun anggaran yang masuk ke rekening Panwaslu yang seharusnya dibayarkan Pemkab Karimun melalui dana hibah.
"Bagaimana kami bisa bekerja? Satu rupiah pun anggaran kami belum masuk. Kantor sudah kami tutup, karena kami belum bisa bayar uang sewa ruko. Kita juga belum bayar tagihan listrik, air dan koran," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.