Pakai BPJS Kesehatan, Pasien Ditelantarkan dan Dilecehkan Dokter
Saat mendapat perawatan, dr Heri Hendri Seorang dokter spesialis penyakit dalam dituding sudah menyepelekan pasien.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung
TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Rumah Sakit Umum (RSU) Bidadari yang terletak di Jln Perintis Kemerdekaan, Binjai, dituding menelantarkan pasien BPJS, Minggu (2/8/2015).
Pasien BPJS yang diduga ditelanatarkan tersebut, Rohana Harahap (60), warga Jalan Luku, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Utara. Dimana pasien tersebut dirawat karena mengidap penyakit tifus sejak satu minggu lalu
Saat mendapat perawatan, dr Heri Hendri Seorang dokter spesialis penyakit dalam dituding sudah menyepelekan pasien.
"Kalau seperti ini permintaan kalian, terlalu banyak, sementara kalian menggunakan BPJS, jelas negara rugi besar, sementara negara sudah rugi Rp 2 miliar," jelas dr Heri kepada keluarga yang disampaikan anak pasien, Leni didampingi adiknya Camelia.
Dia menjelaskan, selain perkataan yang membuat keluarga pasien tersinggung, memuncaknya kekecewaan keluarga pasien, saat pihak keluarga meminta agar dokter memberikan izin untuk pemeriksaan laboratorium karena kondisi pasien semakin menurun, akibat demam badannya naik turun.
"Banyak kali alasanya, pas mau minta izin untuk test laboratorium, dokter tersebut tidak memberikan izin, karena belum berkordinasi dengan pihak BPJS," ungkapnya.
Merasa ditelantarkan dan tidak terima perlakukan dokter tersebut, akhirnya keluarga mendatangi BPJS untuk menanyakan, apakah ada oknum dokter tersebut melakukan kordinasi dengan pihak BPJS.
"Saat kami tanyai ke BPJS, ternyata dokter Heri Hendri, tidak ada berkordinasi dengan BPJS. Ibu saya jelas ditelantarkan oleh dokter di RS Bidadari," ucap Leni yang mengaku tinggal di Pekan Baru.
Selama kurang lebih 1 minggu, dirawat, perlakuan dan perkataan dokter spesialis penyakit dalam, Heri Hendri tidak layak seperti dokter lainnya.
"Dia anggap pasien BPJS ini membuat susah, tidak punya uang, hanya mengharapkan uang negara," katanya.
Menyikapi hal tersebut, pihak RSU Bidadari melalui Kordinator Pelayanan, dr Mita menjelaskan, pihak rumah sakit akan meminta penjelasan kedua belah pihak.
"Kami sebagai dokter tidak punya hak, semua kami serahkan ke pihak rumah sakit," jelasnya. (ari)