Gagal Ungkap Motif Pembunuhan Engeline, Tapi Ini Keyakinan Polisi
Motif tersebut tak dapat diungkap karena tersangka Margriet Megawe enggan memberikan keterangan kepada penyidik
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.DENPASAR - Penyidik polisi tidak berhasil mengungkap motif pembunuhan terhadap bocah Engeline (8) (sebelumnya disebut Angeline).
Motif tersebut tak dapat diungkap karena tersangka Margriet Megawe enggan memberikan keterangan kepada penyidik gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Herry Wiyanto kepada Tribun Bali, Senin (3/8/2015) mengatakan, motif pembunuhan itu muncul dari niat tersangka yang melakukan pembunuhan.
Sedangkan, tersangka yang diduga kuat melakukan pembunuhan yaitu Margriet tidak bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
"Memang belum ada. Kenapa belum bisa kita simpulkan karena tersangkanya tidak bersedia memberikan keterangan," ucap Herry.
Ia menuturkan, alat bukti lain juga tidak bisa mengungkap motif pembunuhan bocah delapan tahun itu.
"Alat bukti yang lain tidak bisa menggambarkan tentang motif pembunuhan," imbuh Herry.
Terkait keterangan saksi, mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini mengatakan, tidak ada satu saksi pun yang mengetahui motif pembunuhan.
Satu-satunya yang bisa mengungkap motif pembunuhan siswi kelas II SDN 12 Sanur itu adalah tersangka Margreit yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
"Motif bisa diketahui dari keterangan tersangka. Kan kita akan tanyakan alasan membunuh itu kenapa, ya jawaban itu adalah motif," tandas Herry.
Ia mengungkapkan, penyidik telah berupaya maksimal agar Margriet dapat memberikan keterangan.
Namun, tersangka tersebut tetap menolak untuk diperiksa oleh penyidik Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Namun, pihaknya tidak akan berhenti dengan sikap bungkam yang ditunjukkan ibu angkat Engeline itu.
Pihaknya yakin Margriet akan membuka motif pembunuhan itu nantinya dalam persidangan.
Terpisah, Sekjen Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapura mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah mengundang untuk dengar pendapat beberapa lembaga pemerhati anak yang concern sejak kasus Engeline bergulir.
"Dengar pendapat itu untuk sharing informasi khususnya terkait motif kematian Engeline," kata perempuan yang akrab disapa Ipung ini.
Ia membeberkan, informasi dari pihak Kejati menyebutkan bahwa kepolisian tidak melampirkan motif pembunuhan Engeline dalam berkas perkara sehingga, beberapa lembaga pemerhati anak diminta untuk memberikan informasi terkait kematian Engeline.
"Banyak hal dan kejanggalan yang belum saya buka ke publik," tegas Ipung.
Dikatakannya, dengar pendapat dengan Kejati Bali akan dilakukan pekan ini sehingga dapat membantu jaksa mengungkap kasus kematian bocah manis itu.
"Saya pastikan dalam minggu ini kita bisa audience," ujar Ipung. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.