PAD Magetan Menguap Miliaran Rupiah
Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan dari sektor wisata Sarangan sangat gila gilaan.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Magetan dari sektor wisata Sarangan sangat gila gilaan.
Hal ini ditengarai ulah dari petugas retribusi dan pengelola tempat wisata itu. Padahal, retribusi Sarangan itu satu satunya penyumbang terbesar PAD Kabupaten Magetan.
Akibat penyimpangan retribusi itu Pemkab Magetan dirugikan miliaran rupiah.
Kebocoran pendapatan retribusi masuk Sarangan terungkap setelah sejumlah wisatawan dan kru bus wisata mengeluhkan semakin banyaknya pungutan liar di obyek wisata Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Seperti dikatakan Sunarko warga Jln Taman Bungkul, Kota Madya Surabaya, sopir bus wisata yang sudah puluhan kali mengatar wisatawan masuk ke Sarangan.
Namun setiap kali menjadi korban petugas retribusi dan tukang parkir berseragam Satpam Disparbudpora Pemkab Magetan.
"Mestinya, biaya masuk klo tarif per orang Rp 7500 kali 45 orang, total berikut asuransi, tiket masuk bus dan parkir, sebesar Rp 359.000. Tapi oleh petugas portal hanya ditarik sekenanya, yaitu Rp 280.000, tanpa karcis,"kata Sunarko kepada Surya, Selasa (4/8).Tarif masuk tempat wisata Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan itu sesuai dengan Perda setempat nomor 2 tahun 2012, yaitu Dewasa Rp 7500,
Asuransi Rp 200, Bus masuk Rp 10.000, Parkir Bus Rp 2500.
"Saya setiap mengantar rombongan wisatawan selalu mengalami hal yang sama. Sepertinya dapat korting, tapi sebenarnya dirugikan. Lha karcis tidak ada, untuk laporan adiministrasi kepada juragan tidak ada,"jelasnya.
Yang lebih aneh lagi, tambahnya, karcis parkir bus yang sudah ditarik diportal, bersamaan dengan retribusi masuk itu, ditempat parkir milik Pemkab Magetan, oleh petugas berseragam baju putih dan celana biru, identik dengan seragam Satpam, masih diminta bayar lagi sebesar Rp 20.000.
"Pungli di kawasan wisata Sarangan sangat banyak, dan itu sudah semenjak lama. Setiap masuk Sarangan, saya pasti jadi korban pungli pegawai portal Sarangan,"kata Sunarko.
Hal yang sama juga dialami Yusuf Aprianto, warga Purwakarta, Jawa Barat yang ditemui saat turun dari Sarangan, sangat prihatin dengan petugas penarikan retribusi di pintu portal masuk Sarangan.
"Ini memalukan Pemkab Magetan. Tapi kok sekian tahun, pejabat Magetan, tidak tahu, sangat mustahil. Ini pencurian uang negara besar besaran. Aparat harus menyidik pungli di Sarangan ini. Mosok sekian tahun tanpa diketahui sedikit pun,"kata Yusuf Aprianto kepada Surya, Selasa (4/8).
Dikatakan Yusuf, warga asli Dusun Jetis, Desa/Kecamatan Ngariboyo ini, dia berwisata ke Sarangan bersama istri dan anaknya yang masih balita dengan mengendarai sepeda motor.
"Saya di portal masuk ditarik Rp 25.000, tanpa diberi karcis. Saya pura pura bodoh dan tanpa banyak bicara. Uang tiket masuk Sarangan sebesar itu pastinya berlebihan, apalagi tidak diberi karcis,"kata Yusuf, seraya berharap aparat hukum bisa mengusut pungli yang merugikan negara miliaran rupiah ini.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, (Disparbudpora) Pemerintah Kabupaten Magetan, Siran, ketika dikonfirmasi seakan belum mengetahui adanya pencurian retribusi Sarangan miliaran rupiah ini, termasuk pungli parkir yang dilakukan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sarangan.
"Saya akan cek dulu, saya sudah berulang kali mengingatkan kepada petugas portal dan pengamanan parkir, agar tidak melakukan tindakan tidak terpuji,"kata Siran singkat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.