Wakil Gubernur Sumatera Utara Prihatin Gatot Ditahan KPK
Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku prihatin atas penahanan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Editor: Rachmat Hidayat
![Wakil Gubernur Sumatera Utara Prihatin Gatot Ditahan KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gatot48_20150804_101921.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan,Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku prihatin atas penahanan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/8/2015) malam.
Saat diwawancarai wartawan usai Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Selasa (4/8/2015) di Lapangan Merdeka Medan, Erry mengaku berencana menjenguk Gatot. Namun belum dipastikan kapan rencana tersebut akan ia realisasikan
"Lihat situasi besok ya," katanya.
Erry mengajak masyarakat untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah atas situasi yang dialami pasangannya tersebut.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada pegawai negeri sipil dilingkungan Pemprov Sumut tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.
"Yang pertama, tentu kita prihatin. Kedua, tentu kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah. Dan yang ketiga, saya minta kepada semua PNS tetap bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," tukas Erry singkat.
Terkait dengan tugas-tugas gubernur yang berhalangan karena dalam penahanan, Erry menjawab semua sudah diatur dalam undang-undang kepala daerah.
"Kan sudah diatur undang-undang tentang kepala daerah. Apabila kepala daerah berhalangan, tugas-tugas dilaksanakan oleh wakil kepala daerah," ujarnya.