Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Gubernur Sumatera Utara Prihatin Gatot Ditahan KPK

Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku prihatin atas penahanan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Wakil Gubernur Sumatera Utara Prihatin Gatot Ditahan KPK
TRIBUNNEWS.COM/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti resmi di tahan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera pengadilan tata usaha negara di kota Medan. Jakarta, Senin (03/02/2015). Gatot langsung di bawa ke LP Cipinang, sedangkan istrinya Evy ditahan di rutan KPK 

Laporan Wartawan Tribun Medan,Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengaku prihatin atas penahanan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (3/8/2015) malam.

Saat diwawancarai wartawan usai Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut, Selasa (4/8/2015) di Lapangan Merdeka Medan, Erry mengaku berencana menjenguk Gatot. Namun belum dipastikan kapan rencana tersebut akan ia realisasikan
"Lihat situasi besok ya," katanya.

Erry mengajak masyarakat untuk menjunjung asas praduga tidak bersalah atas situasi yang dialami pasangannya tersebut.

Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada pegawai negeri sipil dilingkungan Pemprov Sumut tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.

"Yang pertama, tentu kita prihatin. Kedua, tentu kita harus menjunjung asas praduga tidak bersalah. Dan yang ketiga, saya minta kepada semua PNS tetap bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," tukas Erry singkat.

Terkait dengan tugas-tugas gubernur yang berhalangan karena dalam penahanan, Erry menjawab semua sudah diatur dalam undang-undang kepala daerah.

"Kan sudah diatur undang-undang tentang kepala daerah. Apabila kepala daerah berhalangan, tugas-tugas dilaksanakan oleh wakil kepala daerah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas