Gali Sumur, Warga Demak Temukan Guci Berisi Ratusan Koin Kuno
Warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mendadak dikagetkan dengan penemuan barang antik
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Warga Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mendadak dikagetkan dengan penemuan barang antik berupa satu buah guci kuno berisi ratusan keping mata uang kuno, Rabu (05/08/2015).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Jateng, barang yang diduga peninggalan jaman kerajaan Majapahit itu kali pertama ditemukan oleh Romadhon (45). Warga Dukuh Krajan RT 07 RW 05 Desa Brambang itu tak sengaja memergoki guci kuno itu saat menggali tanah untuk membuat sumur di areal persawahan Dukuh Soka RT 01 RW 04, Desa Brambang.
Saat kedalaman mencapai dua meter, ujung cangkul Romadhon berulang kali membentur benda keras. Lantaran penasaran, Romadhon kemudian mencoba menggali lokasi benda keras tersebut menggunakan tangan.
"Saya kaget karena ternyata guci kuno. Lalu karena tak berani mengangkat kemudian saya mengabarkan kepada teman saya Sudoto. Lalu guci diangkat dan di dalamnya terdapat ratusan koin. Kami lalu laporkan kepada polisi. Saya yakin itu peninggalan jaman Majapahit, " terang Romadhon.
Kapolsek Karangawen, AKP M Kholil, menjelaskan, untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan pihaknya sudah berupaya mengamankan satu buah guci beserta ratusan keping koin kuno tersebut di Mapolsek.
Kepolisian, kata dia, juga sudah menghubungi dinas terkait untuk mengecek kebenarannya.
"Supaya tidak terjadi geger. Begitu barang itu ditemukan kami langsung mengamankannya. Kemungkinan ini peninggalan jaman kerajaan Majapahit atau tidak sudah kami sampaikan ke tim purbakala dari dinas untuk meneliti," kata Kholil.
Ditambahkan Kholil lokasi penemuan guci itu merupakan areal persawahan bengkok desa. Saat itu Romadhon yang merupakan penggarap tengah membuat sumur untuk keperluan pengairan lahan tembakau. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.