Oknum TNI dan Polisi Terlibat Penambangan Minyak Ilegal
Mereka berdua diduga membantu akan meloloskan dua truk tangki memuat solar hasil penyulingan, masing-masing berkapasitas 8.000 liter
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengungkapkan, anggota Koramil dan Polsek Kedewan yang ikut terlibat dalam illegal drilling di sumur tua, masing-masing berinisial SS dan M.
Mereka berdua diduga membantu akan meloloskan dua truk tangki memuat solar hasil penyulingan, masing-masing berkapasitas 8.000 liter. Namun, menurut Donova, mereka tidak bersekongkol, melainkan kerja sendiri.
Pengungkapan dua oknum TNI dan polisi itu merupakan hasil pengembangan setelah anggota Satuan Petugas Pengamanan (Satgaspam) sumur tua menangkap dua truk tangki berisi solar.
Satu truk ditangkap saat melintas di depan markas Koramil Kedewan sekitar pukul 24.00 wib dan satu truk lainnya ditangkap di depan pos Perhutani yang ada di Desa Dangilo sekitar pukul 04.00 wib.
"Hasil penyelidikan Satgaspam Sumur Tua di Kedewan terbukti. Sekarang (oknum anggota TNI) sudah kami proses di dalam satuan. Dia kami berikan sanksi penundaan kenaikan pangkat," ujarnya Selasa (11/8).
Sementara, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser membantah jika anggotanya terlibat dalam ilegal drilling di Sumur Minyak Tua.
"Anggota saya hanya minta itu (masyarakat sipil) dilepas, sudah," katanya. (Iksan Fauzi)