Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI dan Polisi Terlibat Penambangan Minyak Ilegal

Mereka berdua diduga membantu akan meloloskan dua truk tangki memuat solar hasil penyulingan, masing-masing berkapasitas 8.000 liter

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Oknum TNI dan Polisi Terlibat Penambangan Minyak Ilegal
Surya/Ikhsan Fauzi
Dua truk tangki berisi solar ilegal ditangkap Kodim Bojonegoro di Sumur Tua 

TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengungkapkan, anggota Koramil dan Polsek Kedewan yang ikut terlibat dalam illegal drilling di sumur tua, masing-masing berinisial SS dan M.

Mereka berdua diduga membantu akan meloloskan dua truk tangki memuat solar hasil penyulingan, masing-masing berkapasitas 8.000 liter. Namun, menurut Donova, mereka tidak bersekongkol, melainkan kerja sendiri.

Pengungkapan dua oknum TNI dan polisi itu merupakan hasil pengembangan setelah anggota Satuan Petugas Pengamanan (Satgaspam) sumur tua menangkap dua truk tangki berisi solar.

Satu truk ditangkap saat melintas di depan markas Koramil Kedewan sekitar pukul 24.00 wib dan satu truk lainnya ditangkap di depan pos Perhutani yang ada di Desa Dangilo sekitar pukul 04.00 wib.

"Hasil penyelidikan Satgaspam Sumur Tua di Kedewan terbukti. Sekarang (oknum anggota TNI) sudah kami proses di dalam satuan. Dia kami berikan sanksi penundaan kenaikan pangkat," ujarnya Selasa (11/8).

Sementara, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser membantah jika anggotanya terlibat dalam ilegal drilling di Sumur Minyak Tua.

"Anggota saya hanya minta itu (masyarakat sipil) dilepas, sudah," katanya. (Iksan Fauzi)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas