Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Ditahan, Petani Duduki Mapolresta Medan

Puluhan petani dari Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyerobot masuk ke Mapolresta Medan

Editor: Sanusi
zoom-in Keluarga Ditahan, Petani Duduki Mapolresta Medan
KOMPAS.com/Mei Leandha
Puluhan petani saat beradu argumen dengan perwira di Maplresta Medan minta keluarganya di bebaskan 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Puluhan petani dari Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menyerobot masuk ke Mapolresta Medan di Jalan HM Said, Rabu (12/8/201) petang.

Para petani yang mayoritas kaum ibu itu meminta Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto agar melepaskan keluarga mereka yang ditahan sejak Selasa kemarin.

Saat petani sudah masuk ke halaman Mapolresta Medan, mereka dihadang sejumlah personel Sabhara. Alhasil petani terhenti tepat di depan ruang SPKT.

Massa ditemui Kabag Ops Polresta Medan Kompol Hamam Wahyudi, Kasi Propam AKP Iskandar W dan Kanit PPA AKP Uli Lubis.

Sempat terjadi adu mulut, Kompol Hamam Wahyudi coba memberi penjelasan tetapi petani tetap tidak mau beranjak keluar dari markas polisi itu sebelum keluarga mereka dibebaskan. Mereka merasa keluarganya korban penganiayaan bukan pelaku.

"Sebelum keluarga kami dibebaskan, kami akan tetap di kantor polisi ini. Keluarga kami korban penganiayaan, kok malah ditangkap. Pelaku yang bawa parang panjang tak ditangkap. Kayak mana ini?" teriak bru Tarigan.

Tarigan menjelaskan ada oknum OKP memasang plang di tanah mereka. Oknum itu mencoba mengusir petani dengan cara kekerasan.

BERITA TERKAIT

"Mereka usir kami dengan kekerasan, jadi korban kebrutalan OKP itu kami. Kok malah keluarga kami yang ditangkap. Sebelum kalian bebaskan keluarga kami, tetap di sini kami," ulangnya dengan suara melengking.

Kompol Hamam Wahyudi menganjurkan membuat surat resmi kepada Kapolresta Medan agar keluarga yang ditahan dibebaskan.

"Hal seperti ini salah. Ada prosedurnya. Ibu-ibu silakan menulis surat kepada Kapolresta Medan agar anggota keluarga yang ditahan dibebaskan. Jangan seperti ini. Pasti surat itu kita sampaikan," tuturnya.

Hingga malam, puluhan petani itu belum beranjak pergi. Sebagian terpaksa duduk di halaman sembari menunggu Arianto Surbakti alias Naho (55) dibebaskan.(Kontributor Medan, Mei Leandha)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas