Tikam Polisi, Leher Dian Diterjang Peluru
Pembagian tugas pun segera dilakukan dan pada Rabu sekitar pukul 16.00, timsus bergerak mendatangi dan mengepung rumah
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Mendapat informasi bahwa buruannya, Dian (25), sedang berada di kediaman mertuanya di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, langsung direspon Timsus Reskrim Polres Musirawas.
Pembagian tugas pun segera dilakukan dan pada Rabu (12/8/2015) sekitar pukul 16.00, timsus bergerak mendatangi dan mengepung rumah mertua tersangka. Saat pengepungan dan akan ditangkap, tersangka berupaya melarikan diri.
Anggota yang sudah siaga di belakang rumah memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris oleh tersangka. Malah tersangka membalas tembakan petugas dengan tembakan senjata api yang dibawanya, tapi tidak kena.
"Karena tindakan tersangka mengancam keselamatan anggota, maka terpaksa diambil tindakan tegas melumpuhkan pada bagian kaki kanan tersangka," kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, didampingi Kasatreskrim AKP Satria Dwi Dharma, Rabu (12/8/2015) malam.
Melihat tersangka berhasil dilumpuhkan, petugas kemudian berusaha mendekat untuk mengamankannya. Namun bukannya menyerah, tersangka malah mencabut sebilah pisau dan berusaha menikam petugas.
Meski tidak mengenai sasaran mematikan, namun tikaman pisau tersebut melukai pergelangan tangan sebelah kanan petugas saat berusaha menangkis serangan tersebut.
"Anggota lain yang melihat nyawa rekannya terancam, melakukan tindakan tegas berupa tembakan sebanyak satu kali dan mengenai bagian kanan leher tersangka. Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan meninggal dunia," kata Kapolres.
Dikatakan, Dian yang merupakan warga Dusun Srikemuning Desa Srimulyo Kecamatan STL Ulu Terawas adalah tersangka begal yang memang sudah masuk dalam daftar buruan petugas.
Berdasarkan laporan yang ada, tersangka sedikitnya telah 15 kali melakukan begal motor. Dimana, 13 kali laporan di wilayah Tugumulyo dan dua kali laporan di Purwodadi.
Dikatakan, modus yang dilakukan oleh tersangka bersama empat rekannya saat beraksi adalah memepet korbannya. Lalu mengancam korban dengan menodongkan senpi rakitan. Disaat korbannya tak berdaya ketakutan, ia merampas sepeda motor korbannya.
"Dari penangkapan terhadap tersangka ini, diamankan sebilah pisau, sepucuk senpira yang berisi sebutir selongsong dan tiga butir amunisi organik dalam silinder senjatanya," katanya. (Ahmad Fahrozi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.