Rumah Kepala SKK Migas Nyaris Dibobol Maling
Rumah yang ditempati Kepala SKK Migas Sumatera Selatan (Sumsel), Tirat Sambu Ichtijar nyaris dibobol kawanan maling.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Rumah yang ditempati Kepala SKK Migas Sumatera Selatan (Sumsel), Tirat Sambu Ichtijar yang berlokasi di Jalan Dr Cipto Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Jumat (14/8) sekitar pukul 12.00, nyaris dibobol kawanan maling.
Beruntungnya, aksi yang dilakukan Erwin (30) dan Fredy (29) berhasil dipergoki anggota Polsekta IB II Palembang yang tengah berpatroli.
Sehingga, meskipun keduanya telah berhasil membuka gembok pagar rumah korban, akhirnya berhasil digagalkan.
Tersangka Fredy warga Jalan Makrayu Lorong Sekolah Rt 20/9 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang, mengaku awalnya ia dan Erwin sengaja mengintai kurang lebih selama satu jam.
Ketika suasana sepi, mereka berdua langsung membuka gembok menggunakan plastik dengan tujuan menghilangkan jejak jari.
"Kami berdua menarik gembok pagar itu pakai tangan dengan dibungkus plastik. Saat ditarik kuat, gembok tersebut langsung terbuka," jelasnya saat diamankan di Polsekta IB II Palembang.
Dikatakan Fredy, ia dan Erwin belum sempat masuk ke dalam rumah melainkan baru masuk ke perkarangan rumah. Namun saat itu, tiba-tiba ia langsung ditangkap polisi.
"Jadi kami berdua belum sempat mengambil apa-apa dari dalam rumah, sudah ditangkap polisi dan dibawa ke sini," terangnya.
Sementara itu, menurut keterangan tersangka Erwin yang merupakan tetangga Fredy, ia tidak mengetahui jika rumah yang ingin dimaling itu adalah rumah yang disewa oleh Kepala SKK Migas Sumsel.
"Pas kepergok itu, saya langsung berpura-pura hendak menawarkan beras tapi masih saja ditangkap polisi," jelasnya.
Kapolsekta IB II Palembang, Kompol Ahmad Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Ipda Welly Marvendo menjelaskan, kedua tersangka sebelumnya telah menggambar kondisi rumah korban.
Keduannya menjalankan aksi ketika warga hendak menjalankan ibadah Salat Jumat.
"Tetapi karena petugas yang tengah patroli melihat aksi kedua tersangka, petugas dengan cepat langsung mengamankan keduanya. Dan dari pemeriksaan, ternyata benar rumah yang hendak dimaling adalah rumah milik Kepala SKK Migas Sumsel," jelasnya.
Bahkan, dikatakan Ahmad, saat dipergoki anggota dan hendak ditangkap, tersangka Erwin sempat beralasan hendak menawarkan beras kepada rumah yang dimaksud.
"Akibat ulahnya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dan saat ini juga masih akan kita dalami lebih lanjut," terangnya.
Terpisah, Kepala SKK Migas Sumsel, Tirat Sambu Ichtijar menjelaskan, ia tidak mengetahui aksi tindak pidana pencurian di kediamannya, karena saat itu ia dan keluarga sedang berada di Jakarta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.