Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bikin Penyok Mobil Orang, Pengemudi Moge: Silakan Lapor Polisi

Pengemudi mode ini menantang dan mempersilakan pemilik mobil untuk melapor ke polisi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bikin Penyok Mobil Orang, Pengemudi Moge: Silakan Lapor Polisi
IST/ANDIKA
Pengendara motor gede dihadang pengendara sepeda di Yogyakarta. 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - "Silakan lapor polisi, nanti ketemu di sana," ucap seorang pengendara motor gede dengan nada menantang kepada Bambang, warga Kasihan, Bantul, Yogyakarta.

Pengemudi moge yang berkata demikian tak bisa menguasai motornya, sehingga oleng dan menimpa pintu mobil sebelah kanan milik Bambang merek Toyota Rush dengan nomor polisi AB 1045 UK, Sabtu (15/8/2015).

Menurut Bambang, saat dirinya keluar mobil, pengendara moge yang tak bertanggung jawab tersebut buru-buru mau kabur. Ketika dimintakan pertanggung jawabannya, pengendara tadi mempersilakan Bambang melapor ke polisi.

Bambang tidak mengetahui pengendara moge yang membuat penyok pintu mobilnya. Ia hanya sempat mengingat nomor polisi moge tersebut adalah B 6000 RAK. "Harapan saya buat pengendara jangan ugal-ugalan, syukur-syukur mobil saya diganti rugi," kata dia.

Ketua panitia Jogja Bike Rendezvous 2015, Muhammad Lutfi, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian apabila ada pesertanya melakukan tindak pidana.

"Silakan saya meminta pihak kepolisian untuk memproses dan menindaklanjuti. Mau dilanjutkan secara hukum atau kekeluargaan silakan," ujar Lutfi saat konferensi pers di Sahid Rich Hotel Yogyakarta, Minggu (16/8/2015) siang.

Berita Rekomendasi

Lutfi berjanji panitia akan bertanggung jawab penuh dan mengganti kerusakan pintu mobil Bambang. Panitia juga berjanji akan mencari siapa pengendara moge yang bertindak tidak pantas tersebut.

"Namun kita tidak bisa menindak apa-apa, kita paling hanya bisa memberikan sanksi sosial saja. Kalau masalah hukum biar itu menjadi ranah polisi," tambah Luthfi sambil mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah pengendara moge untuk melapor ke panitia JBR 2015.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas