KDRT dan Perselingkuhan Ramaikan Laporan di Polsek Sekupang
Sejak beberapa hari terakhir, Polsek Sekupang 'panen' pengaduan dari masyarakat terkait perselingkuhan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Tribun Batam, Wahib Waffa
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sejak beberapa hari terakhir, Polsek Sekupang 'panen' pengaduan dari masyarakat terkait perselingkuhan. Setidaknya ada tiga kasus perselingkuhan dan kekerasan rumah tangga yang dilaporkan ke Mapolsek Sekupang.
Tak hanya itu, bahkan ada yang hingga 3 kali melaporkan perselingkuhan suaminya. Sebut saja Rita (40). Ia mengaku telah tiga kali melaporkan kejadian tersebut. Rita mengaku untuk kali ketiganya ini, ia tak akan memaafkan suaminya itu.
"Sudah berulang kali saya maafkan suami saya itu. Tapi gak ada kapoknya dia selingkuh," kata Rita di Mapolsek Sekupang, Senin (17/8/2015).
Hingga akhirnya, ia dengan anak mendatangi Polsek sekupang untuk membuat perhitungan terhadap suaminya yang diketahui bernama Arif itu. Dia berfikir bahwa sang suami sudah keluar dari norma berumah tangga.
"Dia minta duit 1.500 dolar katanya mau buat keperluan kerja. Tapi ternyata buat sama wanita lain. Dah gitu yang nggak bisa saya tahan lagi, dia sering mukul," ujarnya lagi.
Menurut Rita, suaminya seorang ringan tangan. Sesekali, jika terjadi cekcok, Arif kerap menampar maupun memukul korban. "Kali ini sudah tak bisa saya maafkan lagi. Ini dah KDRT juga," ujarnya.
Sementara itu, dua kasus perselingkuhan lainya informasi di Polsek Sekupang lantaran pasangannya kepergok sedang berduaan di Kamar.
Menurut anggota Polsek Sekupang, jika ada unsur pidana seperti perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan dikuatkan dengan bukti, maka proses tetap berjalan selagi korban enggan berdamai.(*)