Pura-pura Memesan ABG, Polisi Bekuk Mucikari di Hotel
Setelah mendengar laporan masyarakat, polisi menghubungi Wahyu via BlackBerry Messenger (BBM) untuk memesan wanita.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sindikat penjual seks perempuan di bawah umur melalui online di Kota Makassar terbongkar setelah polisi menciduk mucikari bernama Wahyu Bongka (26). Wahyu adalah warga kompleks Sekolah Perpolisian Negara (SPN) Batua, Makassar, Selasa (18/8/2015).
Si germo tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Ditreskrimum Polda Sulselbar).
Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar, Kompol Gany Alamsyah, mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah hotel berbintang dua, Makassar.
"Di hotel, kami menemui tersangka dan akhirnya membekuk tersangka. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolda Sulsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Gany.
Petugas mengamankan uang Rp 1 juta, satu unit telepon genggam jenis Blackberry dan satu buah kondom. Tak hanya itu, petugas juga membawa korban yang siap diperdagangkan ke hidung belang oleh tersangka.
Korban adalah 'anak baru gede' atau ABG berinisial A (18), SH (17), dan An (17). Mereka adalah pelajar.
Polisi juga membawa saksi, Suaib.
Penangkapan Wahyu buah dari kepiawaian polisi menyamar menjadi pemesan ABG via online. Setelah mendengar laporan masyarakat, polisi menghubungi Wahyu via BlackBerry Messenger (BBM) untuk memesan wanita.
Wahyu mengiyakan permintaan si pemesan dan janjian bertemu di sebuah hotel. Ketika Wahyu datang ke hotel, polisi langsung menangkapnya.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, polisi juga menggerebek hotel tersebut dan menemukan sejumlah ABG yang diduga korban prostitusi online.
"Dalam penggerebekan polisi juga menemukan sejumlah barang bukti uang tunai Rp 1 juta, satu unit BlackBerry, dan kondom,” ujar Kombes Barung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.