Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sabu 6,9 Kilogram Asal Tiongkok Diselundupkan ke Mesin Penyemprot Hama

Penyelundupan sabu seberat 6,9 kilogram asal Tiongkok ke dalam mesin penyemprot hama dan mesin pembuat kopi berhasil digagalkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman

Laporan Wartawan Surya, Ahmad Zaimul Haq

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya menggagalkan penyelundupan sabu seberat 6,9 kilogram dari Guangzhou, Tiongkok.

Pengirim sabu membagi dua sabu: sebanyak 2,1 kilogram diselundupkan ke dalam mesin penyemprot hama merek Thaisan. Sedangkan sisanya 4,887 kilogram dimasukkan ke dalam empat mesin pembuat kopi.

"Sabu-sabu diselipkan ke mesin pembuat kopi dan mesin fogging (penyemprot hama)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes RP Argo Yuwono didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rahmat Subagio, di Polda Jatim, Selasa (18/8/2015).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas