Mengaku Polisi, Rony Bawa Kabur Uang Calon Jemaah Haji Rp 43 Juta
Mengaku sabagai anggota Polda Sulselbar, Alexander Glen Reupasa alias Rony alias Iwan, dilaporkan menipu sejumlah warga untuk pengurusan naik haji.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Mengaku sabagai anggota Polda Sulselbar, Alexander Glen Reupasa (33) alias Rony alias Iwan, dilaporkan menipu sejumlah warga untuk pengurusan naik haji. Dia membawa kabur uang korbannya kurang lebih Rp 43 juta.
"Dia mengaku anggota polisi dari Polda Sulsel dan nyambi sebagai pengurus calon jemaah haji (CJH), tinggal di Makassar katanya. Dia sudah ambil uang kami Rp 43,2 juta dan masih ada lagi, dia janji saya untuk diberangkatkan ke tanah suci hari ini, tanggal 20 Agustus 2015, tapi ternyata bohong. Dihubungi tapi nomornya tidak aktif, jadi saya laporkan ke Polda Sulsel kemarin," kata salah seorang korban, RN (37), saat mengadu di Redaksi Tribun Timur, Kamis (20/8/2015) pagi.
RN yang juga pegawai negeri sipil (PNS) di Mamuju Sulawesi Selatan, tersebut, ditipu bersama ibundanya bernama Hajrah Amin (67) tinggal di Parepare dan tantenya bernama Rosmidah Amin (71) asal Jl Toddoppuli Makassar.
Ketiganya dijanjikan berangkat ke tanah suci hari ini namun batal, Rony hilang kontak sejak beberapa hari terakhir.
Uang Rp 43,2 juta yang dibawa kabur Rony adalah total uang setoran ketiga korban.
"Bukan hanya uang kami dia ambil, HP (handphone) Samsung S4 saya juga dia ambil. Alasannya macam-macam, begitu mengaku polisi dan katanya punya jaringan di Depag (Departemen Agama) bernama Abel Patti," kata RN.
RN, wanita berjilbab asal Kota Parepare itu, mengaku sudah tiga kali didatangi Rony di Mamuju untuk tawaran pengurusan naik haji ‘jalur cepat’.
"Bulan enam tahun ini, saya dikasih ketemu oleh teman saya bernama Fitri, dia katanya kenal Rony, di situlah kami sepakat," ujarnya.
Setelah deal di Mamuju, tempat RN bekerja sebagai PNS.
"Tidak pernah ketemu lagi, dia hanya minta dikirimkan uang melalui ATM untuk pengurusan haji, beberapa kali dia minta, dan kami kirim terus uang lewat rekening. Akhirnya sampai total segitu (43,2 juta). Nah, kenapa setelah dia ambil uang, dihubungi eh tidak aktif nomornya, sudah menghilang," jelas RN.
"Baru 43,2 juta kami kirim, dia bilang pelunasan tanggal 14 Agustus sekaligus cek koper tetapi mulai 9 Agustus dia tidak bisa dihubungi lagi," tambahnya RN.
RN memperlihatkan foto Rony kepada tribun-timur.com. Begitu pula hasil laporannya dari Polda Sulselbar.
Pada laporan itu Rony terlapor: Tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana maksud dalam pasal 378 KUHPidana subs Pasal 372 KUHPidana.
"Kami momohon semoga Polda Sulsel bisa segera menemukan pelaku yang menipu kami," kata RN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.