Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trio Warga Somba Opu Selundupkan 1.135 TKI Ilegal Sejak 2012

Personel Reskrim Polres Gowa membekuk SQ (64), MH (32), dan AR (27), warga Somba Opu yang sudah menyelundupkan 1.135 TKI ilegal sejak 2012.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Trio Warga Somba Opu Selundupkan 1.135 TKI Ilegal Sejak 2012
Tribunnews.com/Wahyu Aji
492 TKI ilegal dari Malaysia dipulangkan ke Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Trio penyelundup tenaga kerja ilegal asal Sulawesi Selatan masuk bui. Personel Reskrim Polres Gowa membekuk SQ (64), MH (32), dan AR (27) di BTN Minasa Indah, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa, akhir pekan lalu. Ketiga pelaku sudah menyelundupkan 1.135 TKI asal Sulsel sejak 2012.

"Dari keterangan para pelaku, penyelundupan TKI ilegal ini dilakukan dengan motif memalsukan sejumlah administrasi berupa KTP, akta kelahiran dan juga kartu keluarga (KK),” kata Kapolres Gowa, AKBP Hery Marwanto, Kamis (20/8/2015).

Ketiga pelaku paling banyak menyelundupkan TKI asal Parepare, Bone, Bantaeng, Bulukumba, Gowa, dan Makassar. Mereka membagi peran dalam menjalankan aksinya.

Modus mereka cukup sederhana. Ketiganya hanya mengiming-imingi para korbannya, pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Mereka yang terbuai masuk perangkap dan calon TKI ini direkrut pekerja lapangan. Data mereka lalu disetor ke MH yang mengaku bekerja di perusahaan penyalur jasa TKI.

Setelah direkrut, daftar TKI dikirimkan ke SQ sebagai pengelola penampungan. Tugas SQ menyiapkan dokumen perjalanan berupa KTP, KK, akte kelahiran, paspor, Visa, dan tiket pesawat. Setelah ditelusuri, izin perusahaan MH telah dicabut dinas tenaga kerja.

"Setelah dilakukan pengecekan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gowa, ternyata beberapa administrasi calon TKI tidak terdaftar. Alias palsu," beber AKBP Hery.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk pembuatan paspor dan visa dikerjakan AR. "Ternyata dalam paspor itu yang diterbitkan tidak sesuai. Dalam paspor tertulis untuk kunjungan kerja namun kenyataannya untuk dijadikan tenaga kerja," kata Hery.

Para calon TKI ini lalu diberangkatkan melalui pelabuhan Parepare menuju Nunukan kemudian ke Malaysia. Di sana mereka dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), pekerja kasar, dan pekerja kebun.

Setelah aksi mereka terungkap, sebanyak 25 calon TKI yang telah dijanjikan bekerja di luar negeri batal diberangkatkan. Saat ini mereka masih berada di rumah masing-masing.

"Masih di rumahnya masing-masing. Sekarang kita fokus dulu ke kasusnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Mochammad Yunus Saputra sambil menambahkan beberapa dari 25 calon TKI adalah warga yang tinggal di dataran tinggi Gowa.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas