Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerap Digigit Nyamuk, Sidiq Curi Tiga Botol Racun Semprot Nyamuk

M Sidiq mencuri tiga botol racun penyemprot nyamuk di sebuah minimarket karena dendam dengan nyamuk di rumahnya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Kerap Digigit Nyamuk, Sidiq Curi Tiga Botol Racun Semprot Nyamuk
Sriwijaya Post/Andika Wijaya
M Sidiq ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan mencuri tiga botol pembasmi semprot nyamuk di sebuah minimarket di Palembang, Sabtu (22/8/2015). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Banyak alasan orang mencuri, karena dendam misalnya. Seperti dilakukan M Sidiq (24). Ia mencuri racun semprot nyamuk dari sebuah minimarket karena untuk membasmi nyamuk di rumahnya.

"Saya mampir ke minimarket itu niatnya cuma mau lihat-lihat saja pak. Saya ingat di rumah banyak nyamuk jadi saya iseng mengambil tiga kaleng obat nyamuk cair dan saya selipkan di jaket," cerita Sidiq kepada penyidik Polsek SU II, Palembang, Sabtu (22/8/2015).

Sepulang dari rumah temannya di Jalan Sentosa, Kecamatan Plaju, Sidiq spontan ingin mencuri racun semprot nyamuk karena banyak nyamuk di rumahnya di Jalan May Salim Batubara Gang Pulau RT 04/05, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II.

Sialnya, setelah berhasil menyembunyikan tiga kaleng obat nyamuk semprot, petugas minimarket mengetahuinya melalui kamera pengawas. Langsung saja dua karyawan minimarket menghadang Sidiq.

"Saat saya keluar dari supermarket, ternyata saya dihadang karyawannya dan diajak masuk kembali. Di situ saya digeladah dan mereka menemukan racun nyamuk itu pak," imbuh Sidiq.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas