Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Teknik Lempar Bom Molotov ke Rumah Dosen

Mahasiswa melampiaskan amarah dengan aksi teror ke rumah dua dosennya, pekan lalu dengan bom Molotov.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahasiswa Teknik Lempar Bom Molotov ke Rumah Dosen
TRIBUN TIMUR/TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
RUMAH GURU BESAR UIN ALAUDDIN DILEMPARI BOM MOLOTOV - Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Prof Qasim Mathar menunjukan bekas kebakaran akibat lemparan bom molotov orang tak dikenal di kediamannya jalan bontoduri dua, Makassar, Sulsel, Selasa (12/5). Insiden yang terjadi sekitar pukul 2 dini hari tersebut diduga sebagai teror jelang pemilihan rektor UIN Alauddin. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Inilah cara dua mahasiswa jurusan mesin, Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, unjuk solidaritas. Kecewa atas sanksi skorsing yang diberikan pihak fakultas, Ma'ruf alias Ma'ruf Rampal (21) dan Asrianto (23), melampiaskan amarah dengan aksi teror ke rumah dua dosennya, pekan lalu dengan bom Molotov.

Keduanya merencanakan dan beraksi dengan merusak mobil Ketua Jurusan Teknik Mesin UMI Dr Mahmud di Kompleks Perumahan Kumala Sari Daya, Jl Paccerakkang, Biringkanaya, dan melemparkan bom molotov ke rumah sekaligus bengkel milik Wakil Dekan III FT UMI Dr Mukti, Jl Veteran Selatan, Makassar.

Selasa (25/8/2015) dini hari lalu, keduanya dibekuk satuan reserse mobile (resmob) Polrestabes Makassar di asrama berbeda.

Ma'ruf ditangkap di Pondok Ibu Jl Toa Daeng 3 Lorong Alamanda, Kelurahan Batua, Panaikang. Sedangkan Asrianto, ditangkap unit III resmob di di Jl Pelita Raya Lorong 4, Rappocini, Makassar.

"Keduanya kita lumpuhkan dengan peluru, mereka melawan petugas dengan senjata tajam, satunya lagi coba melarikan diri, saat ditangkap, meski sudah diberi tembakan peringatan," kata kata Kepala Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Andi Husnaeni kemarin, mengkonfirmasikan operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Resmob AKP Edy Sabhara Jusuf dan Kasubnit Resmob Ipda Rizkika Kadir.

Polisi masih mengejar dua pelaku, lainnya, yang juga mahasiswa UMI. "Informasi dari resmob mereka sudah diidentifikasi petugas. Saran kami, sebaiknya mereka menyerahkan diri," katanya.

Wakil Wakil Rektor III UMI Prof Dr Ahmad Gany, mengkonfirmasikan kedua mahasiswa semester akhir itu. Malah keduanya, akan diberikan sanksi akademik. "Aturan di UMI sangat jelas dan ditanda tangani sejak mahasiswa baru, bahwa setiap pelanggaran tindak pidana berat sanksinya adalah dikembalikan ke orang tua/dipecat. Kami tidak pernah mentolelir tindakan kriminal seperti itu karena tidak mencerminkan sikap seorang insan akademis," katanya saat dikonfirmasi.

Berita Rekomendasi

Pihak rektorat bahkan mengapresiasi dan berterima kasih kepada anggota resmob polrestabes yang telah menangkap pelaku teror itu. "Semua proses hukum sepenuhnya diserahkan ke polisi, apalagi mereka di luar kampus," katanya.

Pihaknya juga membenarkan, motif pengrusakan properti milik dosennya. (San)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas